Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Ferdy Yuman, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ferdy didakwa merintangi jalannya penyidikan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara tahun 2015-2016.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ferdy berperan dalam mencari dan menyewakan rumah sebagai tempat Nurhadi dan Rezky menghindari pemeriksaan dan tindakan hukum lainnya saat berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka, untuk menghindari penangkapan, Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta seluruh keluarga pindah tempat tinggal sementara dengan menyewa apartemen di The Residences at Dharmawangsa I unit 1707 selama tiga bulan," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto, Kamis (3/6).
Ferdy yang digaji Rp20 juta per bulan itu juga turut tinggal bersama Nurhadi dan Rezky beserta keluarganya selama keduanya dalam persembunyian.
Diketahui, pimpinan KPK pada 6 Desember 2019 telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap Nurhadi dan Rezky. Sejak mengeluarkan Sprindik tersebut, keduanya mangkir dua kali dari pemanggilan penyidik. Oleh sebab itu, pada 28 Januari 2020 KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Dalam surat dakwaannya, jaksa KPK menyebut penyidik telah melakukan upaya pencarian dengan mendatangi kediaman maupun tempat yang diduga menjadi persembunyian Nurhadi dan Rezky. Karena tidak kunjung ditemukan, penyidik menerbitkan DPO kepada Polri pada 11 Februari 2020.
Selain apartemen, Ferdy juga membantu Nurhadi dan Rezky dalam menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites No. 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tempat persembunyian. Disebutkan bahwa harga sewa rumah itu mencapai Rp360 juta per tahun.
Nurhadi dan Rezky menempati rumah sewa di Simprug sejak 28 Februari 2020. Menurut jaksa KPK, Ferdy juga turut tinggal di sana untuk mengurus segala kebutuhan Nurhadi dan Rezky beserta keluarganya.
"Padahal terdakwa mengetahui bahwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono sedang ada perkara dengan KPK dan masuk dalam DPO," jelas Wawan.
Untuk menyembunyikan keberadaan Nurhadi dan Rezky, Wawan menyebut bahwa Ferdy tidak melaporkan kepindahan keduanya kepada Ketua RT setempat.
Penyidik KPK sempat memergoki Ferdy saat akan menangkap Nurhadi dan Rezky di Simprug pada Mei 2020. Saat itu, ia sudah berada di dalam mobil Toyota Fortuner yang siap mengantar Nurhadi dan Rezky untuk menghindari penangkapan.
Namun saat melihat mobil penyidik KPK, Ferdy langsung melarikan diri dan pulang ke Surabaya.
Perbuatan Ferdy diancam dengan Pasal 21 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nurhadi dan Rezky sebelumnya sudah menjalani persidangan. Keduanya masing-masing divonis 6 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaska KPK, yakni pidana 12 tahun kepada Nurhadi, dan 11 tahun untuk Rezky.
Keduanya dinyatakan telah menerima suap dan gratifikasi masing-masing sebesar Rp35,726 miliar dan Rp13,787 miliar untuk pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. (Tri/OL-09)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved