Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rizka Anungnata, mengungkap detik-detik Ferdy Yuman kabur saat pihaknya akan menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Ferdy merupakan terdakwa perintang penyidikan kasus suap penanganan perkara di lingkungan peradilan yang dilakukan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Menurut Rizka, pihaknya mendapati mobil Fortuner dalam keadaan menyala di depan rumah persembunyian Nurhadi yang terletak di bilangan Simprug, Jakarta Selatan. Rizka menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK.
"Pada saat malam ini, memang pergerakan kami tidak menyangka ada mobil yang sudah menyala, dan lampu belakangnya nyala," katanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/8).
Saat sampai di lokasi, Rizka menyebut bahwa mobil itu kelihatan akan bergerak dan menambah kecepatan. Oleh karenanya, penyidik KPK langsung mengejar mobil tersebut. Namun, Rizka mengakui pihaknya tidak berhasil mengejarnya.
"Pada saat keluar di fly over Permata Hijau, mobil kami Kijang, Toyota Innova, sehingga posisi saat itu kami full, berat. Sedangkan kami hanya melihat bayangan di Fortuner satu orang," urai Rizka.
Setelah gagal menangkap Ferdy, penyidik kembali ke rumah Simprug dan berhasil masuk. Menurut Rizka, penyidik mendapati Nurhadi berada di lantai 1. Sementara Rezky beserta istrinya, Rizki Aulia, serta istri Nurhadi, Tin Zuraida berada di lantai 3. Lebih lanjut, ia mengatakan ada upaya dari pihak Nurhadi untuk menghilangkan jejak digital dengan cara mereset ponsel.
Jaksa KPK dalam surat dakwaannya menyebut Ferdy sebagai sepupu Rezky yang juga dipekerjakan sebagai sopir. Nurhadi dan Rezky menempati rumah sewa di Simprug sejak 28 Februari 2020. Penyidik KPK sempat memergoki Ferdy saat akan menangkap Nurhadi dan Rezky pada 1 Juni 2020.
Namun saat itu ia sudah berada di dalam mobil Toyota Fortuner yang siap mengantar Nurhadi dan Rezky untuk menghindari penangkapan. Kendati demikian, saat melihat mobil penyidik KPK, Ferdy langsung melarikan diri dan pulang ke Surabaya.
Jaksa KPK mendakwa Ferdy dengan Pasal 21 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nurhadi dan Rezky telah menjalani sidang dan dihukum pidana penjara selama 6 tahun pada Rabu (10/3). Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa KPK, yaitu pidana 12 tahun untuk Nurhadi, dan 11 tahun untuk Rezky.
Keduanya dinyatakan bersalah atas penerimaan suap dan gratifikasi masing-masing sebesar Rp35,726 miliar dan Rp13,787 miliar untuk pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. (OL-8)
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved