Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat sampai awal Desember 2019 bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Kasus Novel sudah berumur dua tahun lebih tanpa kejelasan siapa pelaku penyerangannya.
Perintah itu disampaikan setelah Jokowi menerima laporan Idham Azis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12).
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegas Jokowi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Penyerangan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah masuk tahun kedua tapi belum ada titik terang.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Asep tak merinci tahapan yang telah dilalui tim teknis hingga saat ini. Ia mengakui, masih menunggu laporan tim teknis untuk segera menggelar ekspose ke publik.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami dan memburu pelaku kejahatan tersebut.
Hingga hari ke-970, Jokowi dinilai belum memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Presiden sebelumnya memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember.
Dua tahun lebih kasus ini berjalan, jawaban Polri masih sama: Proses sedang berjalan
Semakin ke sini, semakin pesimistis kasus ini bisa dibuka secara terang benderang
Urungnya penyelesaian kasus tersebut, kata Anggota Komisi III Arsul Sani, dikawatirkan dapat membebani dan menimbulkan prasangka terlalu jauh terhadap institusi kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus Novel, lanjut Bonar,m juga punya tekanan tersendiri karena menjadi sorotan publik yang terus meminta pemerintah dan aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Novel menilai laporan Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan rekayasa tidak berdasar.
Kader PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perihal dugaan rekayasa penyiraman air keras yang menimpa Novel.
Setiap orang yang melakukan pelaporan terkait kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved