Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jokowi Minta Kapolri Selesaikan Kasus Novel dalam Hitungan Hari

Akmal Fauzi
10/12/2019 12:26
Jokowi Minta Kapolri Selesaikan Kasus Novel dalam Hitungan Hari
Novel Baswedan(MI/ROMMY PUJIANTO)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam hitungan hari.

“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Perintah itu disampaikan setelah Jokowi menerima laporan Idham Azis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12).

Kepolisian, kata Jokowi, telah mendapatkan temuan baru terkait kasus Novel. Untuk itu, Presiden tidak lagi memberikan waktu berlama-lama kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Presiden Minta Kapolri Segera Umumkan Penyerang Novel

Namun, Jokowi enggan menjelaskan apa temuan baru yang didapat pihak kepolisian tersebut.

“Tanya langsung Kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya,” ujarnya.

Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 1 Oktober lalu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik