Kuasa Hukum Novel akan Laporkan Balik Politikus PDIP

Dhika Kusuma Winata
07/11/2019 19:55
Kuasa Hukum Novel akan Laporkan Balik Politikus PDIP
Penyidik KPK Novel Baswedan(MI/ROMMY PUJIANTO )

TIM hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berencana melaporkan balik kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung ke kepolisian. Langkah itu akan ditempuh merespons laporan Dewi ke Polda Metro Jaya yang menuduhkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebagai rekayasa.

"Tim kuasa hukum dan Pak Novel sepakat untuk segera melakukan tindakan hukum. Kami akan lakukan pelaporan (terhadap Dewi)," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11).

Tim kuasa hukum Novel menilai laporan Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan rekayasa tidak berdasar. Tindakan itu dianggap merupakan fitnah dan di luar rasa kemanusiaan.


Baca juga: Polisi tidak Persoalkan Novel Baswedan Balik Lapor Dewi Tanjung


Penyerangan yang dialami Novel, lanjut Saor, jelas sudah mengakibatkan kebutaan. Hal itu terbukti dari pemeriksaan medis maupun proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

Sebelumnya, Dewi mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya lantaran menilai penyiraman air keras Novel sebagai rekayasa. Menurut dia, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus itu.

Antara lain, efek dari air keras yang hanya merusak bagian mata Novel. Ia mengatakan dampak dari air keras di wajah Novel seharusnya bisa berdampak lebih merusak ke bagian lain seperti pipi, tidak hanya pada mata. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya