Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI memastikan penyidikan kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih terus berjalan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menanggapi tenggat waktu penyidikan kasus Novel yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Polri jatuh pada Desember.
"Masih berjalan masih dalam proses ya. Kami (Polri) tetap melakukan penyidikan," kata Argo di Kawasan Jakarta Timur, Senin (2/12).
Sebelumnya, kepolisian diminta segera mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Polri dapat mengumumkannya dalam waktu dekat.
Pasalnya, tenggat yang diberikan Presiden Jokowi terkait kasus tersebut hanya sampai Desember ini.
"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," kata Yudi Purnomo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (2/12).
Baca juga: Desember Tiba, Polri Ditagih Kasus Novel
Presiden sebelumnya memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember. Namun, hingga kini, belum ada hasil yang diungkapkan ke publik.
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan kepada Novel," imbuh Yudi.
Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus untuk meuntaskan kasus tersebut.
Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini.
Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil temuan tim teknis. Adapun kasus Novel sudah berumur dua tahun lebih tanpa kejelasan siapa pelaku penyerangannya. Novel diserang dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017.
Diketahui Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal pada pertemuan dengan pimpinan KPK awal November lalu mengatakan sudah ada temuan signifikan tim teknis yang menangani kasus Novel. Saat itu ia enggan mengungkapkannya ke publik karena khawatir akan berdampak pada upaya lanjutan pengungkapan kasus tersebut. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
TIM Pakar Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dalami enam kasus yang melibatkan pejabat penting.
Asam sulfat adalah asam mineral yang kuat. Asam sulfat tersebut mudah ditemukan seperti di kawasan pertokoan. Asam sulfat mempunyai banyak kegunaan
Ia meragukan hasil rekam medis Novel dan meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel.
"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan,"
Setiap orang yang melakukan pelaporan terkait kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tim kuasa hukum Novel menilai laporan Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan rekayasa tidak berdasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved