Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera menuntaskan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga awal Desember. Akan tetapi hingga batas waktu yang ditetapkan berlalu, Polri belum juga mengungkapkan fakta dan titik terang tehadap kasus tersebut.
Merespon perihal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
"Namanya penyidikan itu tergantung dari pada alat bukti. Contoh banyak kasus yang sampai sekarang belum terungkap. Tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan untuk mencari baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, deduktif, kita tetap bekerja untuk melakukan pengungkapan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca juga: Novel Harap Kabareskrim Baru Berani Ungkap Kasusnya
Tim teknis juga terus berkoordinasi dengan pihak KPK. Bahkan terkait penyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang meminta perkembangan kasus itu diumumkan ke publik meskipun tidak ada perkembangan. Kata Argo, penyidik sudah beberapa kali menyampaikan paparan ke pimpinan KPK.
"Nanti kan tim belum dapat info dari penyidik. Kita paparan ke pimpinan beberapa kali kita libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini," sebut Argo.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo yakin kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.
"Saya yakin Insyaallah ketemu," kata Presiden seusai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat (6/12).
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12).
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Hari ini, diketahui Kapolri Jenderal Idham Azis akan dipanggil menghadap Jokowi. Presiden akan meminta paparan perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Sore nanti akan saya (panggil)," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Diketahui Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember 2019.
Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil temuan tim teknis. Adapun kasus Novel sudah berumur dua tahun lebih tanpa kejelasan siapa pelaku penyerangannya. Novel diserang dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017 lalu. (OL-4)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved