Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bulan ini Batas Terakhir Tuntaskan Kasus Novel

Dhika Kusuma Winata
03/12/2019 10:10
Bulan ini Batas Terakhir Tuntaskan Kasus Novel
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPOLISIAN diminta segera mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Polri dapat mengumumkannya dalam waktu dekat. Pasalnya, tenggat yang diberikan Presiden Jokowi terkait kasus itu hanya sampai Desember ini.

"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," kata Yudi Purnomo.

Presiden sebelumnya memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember.

Namun, hingga kini, belum ada hasil yang diungkapkan ke publik. "Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan kepada Novel," imbuh Yudi.

Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus untuk menuntaskan kasus tersebut.

Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta semua pihak tak mengintervensi ataupun melemparkan tudingan miring terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis dalam pemilihan Kabareskrim.

Belum diumumkannya sosok terpilih hingga saat ini diyakini Sahroni sebagai bagian dari proses seleksi yang dilakukan Kapolri mencari sosok dipercaya memimpin penegakan hukum Korps Bhayangkara.

Sahroni menekankan, Badan Reserse Kriminal merupakan fungsi strategis yang menjadi gambaran citra Polri karena bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terkait penegakan hukum.

Karena itu, Sahroni menilai wajar jika Kapolri memilah sosok terbaik berkualitas yang akan membantunya memimpin fungsi penegakan hukum tersebut. Ia meyakini penentuan sosok Kabareskrim bukan sebagai bentuk berbagi kekuasaan di tubuh Polri. 

"Kabareskrim merupakan jabatan strategis di tubuh Polri terkait penegakan hukum. Pemilihan Kabareskrim bukan bagi-bagi kekuasaan," jelas Sahroni yang juga Bendahara Partai NasDem itu. (Dhk/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya