Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kasus Novel belum Ada Titik Terang, Polisi: Masih Kumpulkan Bukti

Ferdian Ananda Majni
03/12/2019 15:26
Kasus Novel belum Ada Titik Terang, Polisi: Masih Kumpulkan Bukti
Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah)(MI/Andry Widyanto )

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera menuntaskan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga awal Desember.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami dan memburu pelaku kejahatan tersebut.

"Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, kemudian mencari siapa pelakunya. Sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Argo pun mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan penyidik ketika ditanyai soal titik terang kasus Novel dan keberanian polisi untuk segera merilis siapa pelaku atau aktor intelektualnya.

"Nanti kita akan komunikasikan dengan tim penyidik seperti apa hasilnya," sebutnya

Sebelumnya, kepolisian diminta segera mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Polri dapat mengumumkannya dalam waktu dekat.

Pasalnya, tenggat yang diberikan Presiden Jokowi terkait kasus tersebut hanya sampai Desember.

"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019, sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," kata Yudi Purnomo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (2/12).

Sebelumnya, Presiden memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember. Namun, hingga kini, belum ada hasil yang diungkap ke publik.

"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan kepada Novel," imbuh Yudi.

Baca juga: Bulan ini Batas Terakhir Tuntaskan Kasus Novel

Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus untuk meuntaskan kasus tersebut. Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember.

Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil temuan tim teknis. Novel diserang dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal pada pertemuan dengan pimpinan KPK awal November lalu mengatakan sudah ada temuan signifikan tim teknis yang menangani kasus Novel. Saat itu ia enggan mengungkapkannya ke publik karena khawatir akan berdampak pada upaya lanjutan pengungkapan kasus tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik