Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUNGKAPAN aktor intelektual penyirraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai tidak akan mudah.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, polisi kemungkinan besar hanya akan mengungkap pelaku lapangan dari penyiraman air keras tersebut. Namun, untuk pelaku intelektual akan sangat gelap.
"Dan ini akan sangat bergantung pada kepolisian nanti kalau polisi berhasil memproses pelaku lapangan, apakah dia bisa mengejar aktor intelektual? Karena butuh bukti-bukti lebih jauh untuk dikembangkan. Tidak gampang untuk menginvestigasi siapa sebenernya aktor intelektualnya," katanya di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Kasus Novel, lanjut Bonar,m juga punya tekanan tersendiri karena menjadi sorotan publik yang terus meminta pemerintah dan aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
"(Tekanan) Tentu, karena sekarang bukan hanya publik yang menekan. Tapi Presiden terus menerus memberikan batas waktu," ujar pria yang akrab disapa coki tersebut.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Novel soal Rekayasa Penyiraman Air Keras
Menurutnya Presiden menekan pihak kepolisian karena Presiden memahami adanya harapan dari masyarakat kepada presiden untuk mengungkap kasus tersebut.
"karena Jokowi sepertinya mengerti betul ini kasus yang kemudian kalau tidak ada penyelesaiannya, ini akan merugikan diri Jokowi. Karena publik berharap pada Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Coki.
Sebelumnya, Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF). Namun hingga tenggal waktu itu lewat, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. (OL-7)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved