Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGUNGKAPAN aktor intelektual penyirraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai tidak akan mudah.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, polisi kemungkinan besar hanya akan mengungkap pelaku lapangan dari penyiraman air keras tersebut. Namun, untuk pelaku intelektual akan sangat gelap.
"Dan ini akan sangat bergantung pada kepolisian nanti kalau polisi berhasil memproses pelaku lapangan, apakah dia bisa mengejar aktor intelektual? Karena butuh bukti-bukti lebih jauh untuk dikembangkan. Tidak gampang untuk menginvestigasi siapa sebenernya aktor intelektualnya," katanya di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Kasus Novel, lanjut Bonar,m juga punya tekanan tersendiri karena menjadi sorotan publik yang terus meminta pemerintah dan aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
"(Tekanan) Tentu, karena sekarang bukan hanya publik yang menekan. Tapi Presiden terus menerus memberikan batas waktu," ujar pria yang akrab disapa coki tersebut.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Novel soal Rekayasa Penyiraman Air Keras
Menurutnya Presiden menekan pihak kepolisian karena Presiden memahami adanya harapan dari masyarakat kepada presiden untuk mengungkap kasus tersebut.
"karena Jokowi sepertinya mengerti betul ini kasus yang kemudian kalau tidak ada penyelesaiannya, ini akan merugikan diri Jokowi. Karena publik berharap pada Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Coki.
Sebelumnya, Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF). Namun hingga tenggal waktu itu lewat, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. (OL-7)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved