Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPOLISAN RI memastikan tim teknis kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus bekerja mengungkap kasus tersebut.Tim Teknis
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan pihaknya akan segera menyampaikan ke publik setelah pendalaman dan pengungkapan kasus Novel Baswedan menemukan titik terang.
"Nanti, pada waktunya akan disampaikan perkembangannya lebih lanjut," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).
Asep tak merinci tahapan yang telah dilalui tim teknis hingga saat ini. Ia mengakui, masih menunggu laporan tim teknis untuk segera menggelar ekspose ke publik.
"Nanti secara keseluruhan akan disampaikan pada waktunya. Sekali lagi tim teknis masih bekerja keras mengungkap perkara tersebut," lanjutnya.
Baca juga : Kasus Novel belum Ada Titik Terang, Polisi: Masih Kumpulkan Bukti
Diketahui kepolisian diminta segera mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Polri dapat mengumumkannya dalam waktu dekat.
Pasalnya, tenggat yang diberikan Presiden Jokowi terkait kasus tersebut hanya sampai Desember ini.
"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," kata Yudi Purnomo dalam keterangan pers di Jakarta.
Presiden Jokowi memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember. Namun, hingga kini, belum ada hasil yang diungkapkan ke publik.
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan kepada Novel," terang Yudi.
Baca juga : ICW Tuntut Jokowi Sampaikan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus untuk meuntaskan kasus tersebut.
Tim diberi waktu tiga bulan untuk mengungkap pelaku penyerangan. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini.
Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil temuan tim teknis. Adapun kasus Novel sudah berumur dua tahun lebih tanpa kejelasan siapa pelaku penyerangannya.
Novel diserang dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017. (OL-7)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved