Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPOLISIAN diminta segera mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Polri dapat mengumumkannya dalam waktu dekat.
Pasalnya, tenggat yang diberikan Presiden Jokowi terkait kasus tersebut hanya sampai Desember ini.
"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," kata Yudi Purnomo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (2/12).
Presiden sebelumnya memberi batas waktu kepada Kapolri melalui tim teknis untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember. Namun, hingga kini, belum ada hasil yang diungkapkan ke publik.
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan kepada Novel," imbuh Yudi.
Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus untuk meuntaskan kasus tersebut.
Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini.
Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil temuan tim teknis. Adapun kasus Novel sudah berumur dua tahun lebih tanpa kejelasan siapa pelaku penyerangannya. Novel diserang dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel. Ia berjanji akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, pada pertemuan dengan pimpinan KPK awal November lalu mengatakan sudah ada temuan signifikan tim teknis yang menangani kasus Novel. Saat itu ia enggan mengungkapkannya ke publik karena khawatir akan berdampak pada upaya lanjutan pengungkapan kasus tersebut. (OL-8)
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved