Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Dewi Tanjung Siap Dilaporkan Balik Novel Baswedan

Antara
11/11/2019 22:20
Dewi Tanjung Siap Dilaporkan Balik Novel Baswedan
Novel Baswdan(ANTARA)

POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung, mengaku siap dilaporkan balik terkait laporannya soal dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.  

"Ya nggak apa-apalah, kan itu haknya Pak Novel juga mau laporkan saya balik. Masak saya harus bilang wow gitu kan, masak saya harus
kaget, saya udah tahu iya kan?"; kata Dewi di Polda Metro Jaya, Senin (11/11).

Dewi juga mengaku siap meladeni pihak-pihak yang akan melaporkan dirinya dengan tuduhan menyebarkan hoaks dan fitnah.

"Suruh saja mereka membuktikan dimana hoaksnya, bohongnya, fitnahnya iya kan? Kalau mereka mau melaporkan dengan hoaks, fitnah, segala macam dia harus membuktikan itu juga," tuturnya.  

Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Pencuri Bermodus Ganjal ATM


Terkait materi pemeriksaannya, Dewi mengatakan penyidik juga menanyakan apakah dirinya pernah melihat dan mengenal Novel Baswedan secara langsung serta tanggapannya soal kasus itu.  

"Sudah pernah lihat belum, kenal Pak Novel tidak? Saya bilang tidak kenal Pak Novel, iya kan? Lalu apalagi ya, ya sekitar kasus penyiraman saja yang ditanyakan, tanggapan saya, masyarakat ya begitu," tutur Dewi.  

Adapun alasan Dewi melaporkan Novel Baswedan adalah karena dirinya ragu kebenaran dalam insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang diderita Novel.

Dia menyebutkan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Laporan Dewi terhadap Novel tercatat dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya