Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI III DPR RI meminta Korps Bhayangkara untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hingga saat ini insiden yang terjadi pada April 2017 itu belum menemui titik terang.
Urungnya penyelesaian kasus tersebut, kata Anggota Komisi III Arsul Sani, dikawatirkan dapat membebani dan menimbulkan prasangka terlalu jauh terhadap institusi kepolisian. Perkara tersebut pun sedianya tetap mendapatkan perhatian khusus.
“Kami berharap ada progres yang bisa di-update ke Komisi III terus menerus. Kalau sekarang belum ada progresnya, ya apa mau dikata. Tapi ini sekali lagi kami berharap ini jadi atensi khusus Pak Kapolri,” ujar Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).
Anggota Komisi III lainnya, Benny K Harman mempertanyakan kendala yang dihadapi kepolisian sehingga sulit mengungkap identitas pelaku penyiraman tersebut.
Baca juga : Dewi Tanjung Siap Dilaporkan Balik Novel Baswedan
Ia pun membandingkan kerja kepolisian ketika menangani kasus terorisme, seperti yang terjadi di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, akhir pekan lalu. Menurut dia, dalam kasus terorisme itu Polri bekerja cepat dan langsung meringkus para pelakunya.
"Mengapa kasus Novel Baswedan belum serta mengapa lama sekali? Takutnya ini menjadi utang politik, utang hukum Bapak Presiden Joko Widodo nantinya. Oleh sebab itu, mohon sungguh-sungguh Pak ungkapkan siapa pelakunya. Saya tahu pasti Pak Kapolri tahu siapa pelakunya. Tinggal ada kemauan tidak untuk, ya menangkapnya,” kata Benny.
Kapolri Jenderal Idham Azis, menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Ia mengaku dalam beberapa pekan ke depan akan ada temuan dan perkembangan yang signifikan.
"Sehingga kita bisa secepatnya mengungkap. Kebetulan saya masih Kabareskrim, belum ada pengganti saya, masih di proses di Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangatan Tinggi), sehingga saya yakinkan kita terus bekerja dan bekerja,” tandasnya. (OL-7)
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved