Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis tidak berlama-lama menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017. Kasus itu harus dituntaskan secepatnya.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata Presiden Jokowi, di Jakarta, kemarin.
Perintah itu disampaikan setelah Jokowi menerima laporan Idham Azis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12). Kepolisian, kata Jokowi, telah mendapatkan temuan baru terkait kasus Novel. Namun, Jokowi enggan menjelaskan apa temuan baru yang didapat pihak kepolisian tersebut. "Tanya langsung Kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya," ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat sampai awal Desember 2019 bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku lega polisi menemukan bukti baru kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Polisi diminta segera mengumumkan temuan baru tersebut.
"Kalau sudah ada bukti baru dan akan diungkap, kami sangat senang di KPK. Kami sangat senang dan mendukung," kata Laode, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Ia berharap polisi segera menangkap pelaku sekaligus otak di balik teror keji itu. Hal tersebut untuk perlindungan pegawai KPK yang merupakan bagian penting dari proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal yang mendampingi Kapolri menemui Presiden Jokowi, Senin (9/12) sore, mengungkapkan kepolisian telah menemukan titik terang kasus penyerangan Novel tanpa merinci lebih lanjut. (Mal/Medcom/P-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved