Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Nota kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani pada 22 September 2022.
Josias berpendapat kasus Teddy Minahasa ini tidak hanya dilakukan oleh Teddy sendirian. Ia menduga ada petinggi di Polri lainnya yang ikut bermain barang haram tersebut.
Kuasa Hukum Irjen Teddy ini mengaku mempercayai Teddy itu. Karena, Henry sudah kenal lama secara pribadi dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Pengacara Irjen Teddy, Henry Yosodiningrat mengungkap penyakit yang diderita kliennya. Teddy disebut mengalami sakit gigi hingga membuat kepalanya sakit.
"Ada uneg-uneg mereka risih kenapa komplek Ambon dan Boncos dianggap sebagai tempat peredaran gelap narkoba. Warga gerah dengan stigma itu dan ingin wilayahnya bersih dari narkoba,"
Henry mengatakan awalnya dirinya didatangi oleh istri Irjen Teddy dan diminta untuk mendampingi Irjen Teddy sebagai pengacara.
"Saya ngobrol dan Teddy Minahasa mengatakan bahwa dia bukan pengguna. Dia tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah."
IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dalam mengawal kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Polda Metro Jaya menyatakan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Mabes Polri.
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
"Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba. Saya menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan Presisi yang disampaikan ke Komisi III DPR."
"Dengan kasus ini pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," kata Adib,
"Semua rangkaian kasus besar yang melibatkan para oknum level rendah hingga petinggi Polri menunjukan adanya mafia di tubuh Polri saat ini. Seharusnya tidak ada tempat bagi mafia."
Ia juga meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Puan menyebut, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
Selain menindak tegas dan memberikan hukuman secara pidana dan etika kepada Irjen Teddy, Kapolri juga harus mengusut tuntas jaringan narkoba yang ada, khususnya di tubuh institusi.
Sugeng menilai penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolri untuk mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa kasus ini berawal saat petugas menangkap tersangka penyalahgunaan sabu berinisial HE di Jakarta, pada Senin (10/10).
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,
Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved