Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengaku telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, sejak Jumat (21/10) lalu.
"Iya, saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Henry mengatakan pengunduran dirinya sudah melalui tahap pembicaraan dengan Irjen Teddy, dan akhirnya tercapai kata sepakat untuk pengunduran dirinya.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," jelas dia.
Baca juga: Ganti Kuasa Hukum, Irjen Teddy Kini Didampingi Hotman Paris
Irjen Teddy pun, saat ini, telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya guna mendampinginya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10).
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan udah ditanda tangani," imbuhnya.
Dengan sudah menandatangi surat kuasa maka Hotman mengaku, secara resmi sudah menjadi kuasa hukum Irjen Teddy.
"Benar sudah resmi. Secara de facto sejak kemarin tapi kalo surat kuasa udah resmi per hari ini," paparnya.
Irjen Teddy sendiri diancam dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun. (OL-1)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved