Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IRJEN Teddy Minahasa yang tersandung kasus peredaran kasus narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Sebelumnya, ia menggunakan jasa Henry Yosodiningrat.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10).
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih per hari senin dan sudah ditandatangani," imbuhnya.
Dengan menandatangani surat kuasa, Hotman mengaku secara resmi sudah menjadi kuasa hukum Irjen Teddy.
"Benar sudah resmi. Secara defacto sejak kemarin tapi kalau surat kuasa sudah resmi per hari ini," paparnya.
Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKB Doddy Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator
Hotman mengaku sudah mengenal Irjen Teddy sejak Irjen Teddy masih menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Porli.
"Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum korona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," tuturnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus Irjen Teddy, Hotman belum bisa menerangkan lebih jauh lantaran masih dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
"Saya belom bisa ngomong substansi, karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).
"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda No. 2, Kemayoran, Jakpus, Jumat (14/10) lalu.(OL-5).
Irjen Pol Teddy merupakan polisi yang paling kaya dengan harta kekayaan senilai Rp29,97 miliar. Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,"
Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Pengacara Irjen Teddy, Henry Yosodiningrat mengungkap penyakit yang diderita kliennya. Teddy disebut mengalami sakit gigi hingga membuat kepalanya sakit.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved