Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyebut Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menambah deretan nama perwira tinggi (Pati) Polri yang terjerat kasus hukum. Sebagaimana diketahui, Firli merupakan pensiunan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal polisi bintang tiga.
"FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan menghalangi penyelidikan. Kemudian, Teddy Minahasa dalam kasus jual beli barang bukti narkoba dan masih ada nama-nama lain," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Bambang memandang perbuatan Firli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berimplikasi kepada Korps Bhayangkara. Sebab, purnawirawan itu merupakan kader terpilih dari Polri.
Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka
"Dengan perilaku korupsi, dan ada upaya untuk menghindar dari proses hukum yang tak patut, tentu berdampak pada citra kepolisian," imbuhnya.
Melihat perbuatan para Pati Polri ini, baik Firli, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa, Bambang mengartikan tingginya pangkat maupun pendidikan SDM, tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.
"Dari berbagai kasus tersebut, harusnya Polri melakukan evaluasi terkait manajemen karir dan pengembangan sumber daya manusia. Harus ada sistem yang bisa memastikan bahwa SDM yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritaslah yang layak mendapat pangkat tinggi, bukan sekadar bagi-bagi pangkat dan jabatan berdasar pertimbangan gerbong-gerbong atau faksi bahkan pertimbangan materi," tegas Bambang.
Baca juga: MAKI: Firli Jadi Salah Satu Alasan Utama Jebloknya Kinerja KPK
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini pun tidak menaruh banyak harapan kepada Polri untuk berbenah, terutama dalam tindak pidana korupsi. Dia pesimistis mengingat banyaknya kasus yang terjadi di institusi tersebut dalam dua tahun terakhir.
"Melihat pola promosi jabatan yang terjadi di Polri, rasanya sangat susah untuk berharap banyak Polri bisa melakukan perbaikan," tandasnya. (Z-11)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved