Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri adalah salah satu faktor utama yang membuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi jeblok. Ia juga menjadi alasan utama mengapa saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Kontroversi, retorika dan narasi kebohonan yang dilontarkan Firli selama menjadi pimpinan KPK yang membuat masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kinerja lembaga antirasuah itu. Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Firli," ujar Boyamin di Jakarta, Kamis (30/11).
Jauh sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu juga sudah membuat drama-drama yang menjadi sorotan publik.
Baca juga: Belum Diberhentikan KPK, Firli Masih Terima Gaji
Boyamin mengatakan drama Firli sudah ada sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Sudah ada pelanggaran kode etik. Kemudian kasus helikopter pulang kampung," jelasnya.
Boyamin menuturkan, kasus helikopter pulang kampung bukan sekadar pelanggaran kode etik terkait bergaya hidup mewah. Namun, di situ ada unsur gratifikasi juga. Pasalnya, helikopter yang digunakan itu disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Pantas Dihukum Seumur Hidup
"Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar. Harusnya minimal sewa helikopter itu adalah Rp20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini cuma Rp7 juta satu jam. Itu diskon dengan alasan covid-19. Diskon itu ya gratifikasi," tegas Boyamin.
Selain diskon, dalam kasus helikopter pulang kampung juga sarat konflik kepentingan karena jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang sedang menjadi pasien KPK dan kasus OTT tersebut sudah tahap penyidikan. Jika bicara soal pelanggaran hukum, apa yang dilakukan Firli terkait helikopter pulang kampung sudah masuk perbuatan melanggar hukum.
Boyamin pun menyesalkan, setelah dirinya melaporkan pelanggaran etik Filri Bahuri ke Dewas KPK terkait helikopter pulang kampung, ternyata itu tidak membuat Firli jera.
"Setelah saya laporkan dan diputus Dewas KPK, Firli tidak memperbaiki kinerjanya, tapi malah masih banyak drama-drama lain lagi," tuturnya.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved