Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri adalah salah satu faktor utama yang membuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi jeblok. Ia juga menjadi alasan utama mengapa saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Kontroversi, retorika dan narasi kebohonan yang dilontarkan Firli selama menjadi pimpinan KPK yang membuat masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kinerja lembaga antirasuah itu. Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Firli," ujar Boyamin di Jakarta, Kamis (30/11).
Jauh sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu juga sudah membuat drama-drama yang menjadi sorotan publik.
Baca juga: Belum Diberhentikan KPK, Firli Masih Terima Gaji
Boyamin mengatakan drama Firli sudah ada sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Sudah ada pelanggaran kode etik. Kemudian kasus helikopter pulang kampung," jelasnya.
Boyamin menuturkan, kasus helikopter pulang kampung bukan sekadar pelanggaran kode etik terkait bergaya hidup mewah. Namun, di situ ada unsur gratifikasi juga. Pasalnya, helikopter yang digunakan itu disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Pantas Dihukum Seumur Hidup
"Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar. Harusnya minimal sewa helikopter itu adalah Rp20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini cuma Rp7 juta satu jam. Itu diskon dengan alasan covid-19. Diskon itu ya gratifikasi," tegas Boyamin.
Selain diskon, dalam kasus helikopter pulang kampung juga sarat konflik kepentingan karena jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang sedang menjadi pasien KPK dan kasus OTT tersebut sudah tahap penyidikan. Jika bicara soal pelanggaran hukum, apa yang dilakukan Firli terkait helikopter pulang kampung sudah masuk perbuatan melanggar hukum.
Boyamin pun menyesalkan, setelah dirinya melaporkan pelanggaran etik Filri Bahuri ke Dewas KPK terkait helikopter pulang kampung, ternyata itu tidak membuat Firli jera.
"Setelah saya laporkan dan diputus Dewas KPK, Firli tidak memperbaiki kinerjanya, tapi malah masih banyak drama-drama lain lagi," tuturnya.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyoroti OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK sebagai bersih-bersih rezim lama
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025), memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan besok. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved