Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri adalah salah satu faktor utama yang membuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi jeblok. Ia juga menjadi alasan utama mengapa saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Kontroversi, retorika dan narasi kebohonan yang dilontarkan Firli selama menjadi pimpinan KPK yang membuat masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kinerja lembaga antirasuah itu. Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Firli," ujar Boyamin di Jakarta, Kamis (30/11).
Jauh sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu juga sudah membuat drama-drama yang menjadi sorotan publik.
Baca juga: Belum Diberhentikan KPK, Firli Masih Terima Gaji
Boyamin mengatakan drama Firli sudah ada sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Sudah ada pelanggaran kode etik. Kemudian kasus helikopter pulang kampung," jelasnya.
Boyamin menuturkan, kasus helikopter pulang kampung bukan sekadar pelanggaran kode etik terkait bergaya hidup mewah. Namun, di situ ada unsur gratifikasi juga. Pasalnya, helikopter yang digunakan itu disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Pantas Dihukum Seumur Hidup
"Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar. Harusnya minimal sewa helikopter itu adalah Rp20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini cuma Rp7 juta satu jam. Itu diskon dengan alasan covid-19. Diskon itu ya gratifikasi," tegas Boyamin.
Selain diskon, dalam kasus helikopter pulang kampung juga sarat konflik kepentingan karena jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang sedang menjadi pasien KPK dan kasus OTT tersebut sudah tahap penyidikan. Jika bicara soal pelanggaran hukum, apa yang dilakukan Firli terkait helikopter pulang kampung sudah masuk perbuatan melanggar hukum.
Boyamin pun menyesalkan, setelah dirinya melaporkan pelanggaran etik Filri Bahuri ke Dewas KPK terkait helikopter pulang kampung, ternyata itu tidak membuat Firli jera.
"Setelah saya laporkan dan diputus Dewas KPK, Firli tidak memperbaiki kinerjanya, tapi malah masih banyak drama-drama lain lagi," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved