Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISIONER Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo, kasus narkoba Teddy Minahasa dan Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur menjadi pelajaran bagi Polri.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal," kata Poengky ketika dimintai pendapat soal refleksi HUT ke-77 Bhayangkara, Sabtu (1/7).
Poengky menjelaskan Polri juga perlu meningkatkan ketegasan bagi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga : Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Harus Jadi Momentum Bersih-bersih Polri
"Yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan adalah ketegasan dalam melakukan proses hukum bagi anggota-anggota yang diduga melanggar hukum," sebutnya.
"Peningkatan profesionalitas penyidik dan penyelidik juga perlu ditingkatkan agar tidak perlu ada pengadu yang komplain dan memviralkan pengaduannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Poengky menyebutkan, pihaknya menilai sejauh ini kinerja Polri sudah cukup baik. Walaupun masih terdapat sejumlah catatan.
Baca juga : Mahfud: Reformasi Moral dan Kultural Kepolisian Tidak Berjalan Baik
"Jika mengacu pada pengaduan masyarakat ke Kompolnas, yang dikomplain mayoritas terkait kinerja Reserse, khususnya dalam penanganan kasus yang dirasa lama dan terkadang tidak tertib administrasi yaitu kurang memberitahukan perkembangan lidik sidik kepada pelapor," sebut Poengky.
"Ada juga yang mengeluhkan masih adanya pungutan-pungutan dan keberpihakan saat menangani kasus," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Poengky juga menyebutkan bahwa Polri harus memperhatikan kesejahteraan anggota Polisi yang berpangkat rendah.
Baca juga : Polri Kembali Disorot, Pengamat: Belum Kelar Tsunami Sambo Kini Disusul Irjen Teddy
"Padahal beban kerja polisi sangat tinggi karena harus 24 jam untuk tetap melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum guna menjaga harkamtibmas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pengalaman selama satu tahun terakhir menjadi suatu hal yang sangat berarti.
Sigit menjelaskan hal tersebut dalam sambutanya di acara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Sabtu (1/7).
"Pengalaman kami setahun ini sangat berarti. Berbagai permasalahan telah terjadi," kata Sigit, Sabtu (1/7). (Z-5)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
POLRI menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Wahyu Widada sebagai ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.
Teddy menyebut dugaan kasus narkoba yang melibatkan dirinya hanyalah konspirasi yang bertujuan membunuh karakter bahkan membinasakan dirinya.
Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara (DP), selaku Kapolres Bukittinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved