Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi soal kondisi Polri saat ini. Ia mengatakan belum selesainya kasus Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan tragedi Kanjuruhan, kini Polri dilanda masalah internal dengan ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba.
"Ini belum kelar terkena tsunami Sambo cs, disusul gempa tektonik besar Tragedi Kanjuruhan. Belum kelar disusul kasus TM (Teddy Minahasa)," kata Bambang kepada Media Indonesia, Jumat (14/10).
Meski demikian, Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.
"Tetapi kasus TM ini berbeda dengan dua sebelumnya, karena ada poin positif bahwa kasus TM ini dibuka sendiri oleh internal kepolisian. Artinya ini poin plus, dibanding kasus FS dan tragedi Kanjuruhan yang tak ada plusnya sama sekali," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba
Bambang menilai sisi positif tersebut harus dimaksimalkan oleh Kapolri dengan menuntaskan kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan. Ia menilai jika kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan tidak dituntaskan, maka akan menimbulkan persepsi pengalihan isu di ruang publik.
"Poin plus ini tidak akan memberi arti maksimal bila kedua kasus sebelumnya tak juga segera tuntas. Bahkan akan muncul asumsi kasus TM ini dibuka hanya sekadar pengalihan isu terkait perang antar faksi-faksi di tubuh Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang menilai Kapolri harus tegas dan mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya. Ia mengatakan Kapolri harus ada di garda terdepan memimpin langsung penyelesaian kasus terkait Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana, obstruction of justice, konsorsium 303, maupun Tragedi Kanjuruhan.
"Hasil positif terkait penyelesaian kasus tersebut akan jadi poin plus bagi Kapolri yang otomatis akan meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.(OL-5)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
MABES Polri masih mengetik surat administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PT DH) mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Anthony pun mengaku sudah memprediksi soal penolakan itu. Ia pun menerima pesan langsung dari Teddy supaya cukup hanya dialah yang menerima sanksi PTDH itu.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved