Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi soal kondisi Polri saat ini. Ia mengatakan belum selesainya kasus Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan tragedi Kanjuruhan, kini Polri dilanda masalah internal dengan ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba.
"Ini belum kelar terkena tsunami Sambo cs, disusul gempa tektonik besar Tragedi Kanjuruhan. Belum kelar disusul kasus TM (Teddy Minahasa)," kata Bambang kepada Media Indonesia, Jumat (14/10).
Meski demikian, Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.
"Tetapi kasus TM ini berbeda dengan dua sebelumnya, karena ada poin positif bahwa kasus TM ini dibuka sendiri oleh internal kepolisian. Artinya ini poin plus, dibanding kasus FS dan tragedi Kanjuruhan yang tak ada plusnya sama sekali," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba
Bambang menilai sisi positif tersebut harus dimaksimalkan oleh Kapolri dengan menuntaskan kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan. Ia menilai jika kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan tidak dituntaskan, maka akan menimbulkan persepsi pengalihan isu di ruang publik.
"Poin plus ini tidak akan memberi arti maksimal bila kedua kasus sebelumnya tak juga segera tuntas. Bahkan akan muncul asumsi kasus TM ini dibuka hanya sekadar pengalihan isu terkait perang antar faksi-faksi di tubuh Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang menilai Kapolri harus tegas dan mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya. Ia mengatakan Kapolri harus ada di garda terdepan memimpin langsung penyelesaian kasus terkait Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana, obstruction of justice, konsorsium 303, maupun Tragedi Kanjuruhan.
"Hasil positif terkait penyelesaian kasus tersebut akan jadi poin plus bagi Kapolri yang otomatis akan meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.(OL-5)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
MABES Polri masih mengetik surat administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PT DH) mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Anthony pun mengaku sudah memprediksi soal penolakan itu. Ia pun menerima pesan langsung dari Teddy supaya cukup hanya dialah yang menerima sanksi PTDH itu.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved