Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri masih mengetik surat administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PT DH) mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa. Pemberkasan pemecatan itu dibuat usai banding Teddy ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Prosesnya tentunya dibuat dulu ya, suratnya lagi dibuat, nanti kalau suratnya sudah dibuat pasti akan dikirim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ramadhan mengatakan bila berkas sudah rampung, pihaknya akan mengirim ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Baru setelah itu Teddy sah dipecat sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kubu Teddy Minahasa Angkat Bicara soal Penolakan Banding PTDH oleh Polri
Sebelumnya, Majelis Sidang Banding Etik Polri menolak permohonan banding Irjen Teddy Minahasa terkait putusan PTDH. Sidang banding Teddy Minahasa dipimpin Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Satu, menolak permohonan banding," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Teddy menjalani sidang KKEP selama 13 jam 30 menit mulai pukul 09.00 sampai 22.30 WIB, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Baca juga: Polri Tolak Banding Teddy Minahasa
Teddy dikenakan sanksi etika, yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kemudian, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri. Teddy memutuskan banding atas sanksi yang diberikan.
Teddy diduga telah melakukan dugaan pelanggaran memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kg. Kemudian, mengganti dengan tawas sebanyak 5 kg, serta menyerahkan sabu kepada saudara LP untuk dijual. Barang haram itu adalah hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bukittinggi.
Teddy diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 5 ayat 1 huruf c Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 2 huruf H, Pasal 11 ayat 1 huruf h dan Pasal 13 huruf E, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang KKEP.
Dalam kasus pidana, AKBP Dody divonis 17 tahun penjara. Sedangkan, Teddy divonis penjara seumur hidup.
(Z-9)
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved