Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Narkoba Masih Dominasi Perkara Di Kejari Cianjur

Benny Bastiandy/Byudi Kansil
20/10/2022 17:40
Kasus Narkoba Masih Dominasi Perkara Di Kejari Cianjur
Kajari Cianjur, Jawa Barat, Yudi Prihastoro (tga kanan) memimpin pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis (20/10).(MI/Benny Bastiandy)

KASUS penyalahgunaan narkoba masih mendominasi penanganan perkara di tingkat Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, selama tahun ini. Kurun 8 bulan terakhir atau selama periode Januari-Agustus 2022, terdapat 77 perkara narkoba yang ditangani Korps Adhyaksa di Cianjur.

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendra Prayoga, menyebutkan dari 77 perkara narkoba, kejaksaan mengamankan barang bukti sebanyak 445,56 gram ganja serta 439,11 gram sabu. Ditambah obat-obatan jenis hexymer sebanyak 29.045 butir, trihexyphenidyl sebanyak 749 butir, tramadol sebanyak 23.954 butir, alphazolam sebanyak 10 butir, merpolam larazepam sebanyak 21 butir, cairan midazolam sebanyak 2 botol, dan cairan diazepam sebanyak 2 botol.

"Perkara narkoba memang masih mendominasi. Tapi dibanding tahun sebelumnya, jumlah perkara tahun ini ada penurunan," kata Hendra kepada wartawan di sela pemusnahan barang bukti di halaman belakang kantor Kejari Cianjur, Kamis (20/10).

Semua barang bukti tersebut, kata Hendra, telah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, sesuai aturan, semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan cara lainnya.

Selain narkoba, kata Hendra, barang bukti dari perkara pidana umum lainnya juga ikut dimusnahkan. Di antaranya pakaian sebanyak 320 buah, senjata tajam sebanyak 23 bilah, dan perusak kontak sepeda motor sebanyak 74 buah. "Kalau ditotal, barang bukti yang kami musnahkan kali ini berasal dari 186 perkara," sebutnya.

Hendra menuturkan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum. Termasuk mewujudkan integritas mengembang kewenangan berdasarkan undang-undang. "Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setelah ada putusan hukum tetap," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya