Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape diberlakukan di Tanah Air. Hal ini karena banyaknya kasus penyalahgunaan vape untuk mengkonsumsi narkoba.
"Demi melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, maka kami merekomendasikan rokok elektronik jenis vape seyogyanya dilarang digunakan di Indonesia," ucap Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/2).
Supiyanto mengatakan vape rentan digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika, karena sifat dan pemakaiannya yang tersamarkan.
"Jadi kesannya orang lagi pakai vape, lagi ngerokok, tapi isinya ternyata sabu cair, isinya Etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," tegasnya.
Berdasarkan uji laboratorium BNN RI terhadap 438 sampel liquid vape yang beredar di pasaran, 105 atau 23,97 persen sampel liquid mengandung narkotika golongan I dan II.
Sampel liquid yang dilakukan uji laboratorium berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung. DKI Jakarta, hingga Maluku Utara.
Menurut BNN temuan ini menunjukkan penyalahguna narkotika kini tidak harus menggunakan medium seperti bong untuk mengkonsumsi, tapi dapat menggunakan vape.
"Hasil penelitian sampel cairan vape, baik bentuk cartridge maupun botol refill di Puslab Narkotika BNN tahun 2025 sampai tahun 2026 menunjukkan bahwa 23,97 persen atau 105 dari 438," ujarnya.
Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti cairan vape untuk di Puslab Narkotika BNN tahun 2025 sampai tahun 2026 menunjukkan bahwa 134 sampel uji positif narkoba 100 persen.
Menurut BNN RI secara medis juga sudah banyak yang menunjukkan bahaya penggunaan vape, sehingga dengan atau tanpa narkotika vape tetap berbahaya bagi kesehatan. (MGN/P-3)
Mengaca pada kesuksesan Inggris dan AS, teknologi track & trace menjadi kunci amankan penerimaan cukai vape Indonesia
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Mengaca pada kesuksesan Inggris dan AS, teknologi track & trace menjadi kunci amankan penerimaan cukai vape Indonesia
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved