Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN rokok elektrik atau vape terus meningkat di sejumlah negara, tetapi data kesehatan terbaru dari lembaga penelitian dan otoritas medis internasional menguatkan bahwa produk ini membawa risiko kesehatan nyata, bukan hanya sekadar “lebih aman dari rokok biasa”.
Analisis data medis pada hampir 250.000 orang yang dipimpin oleh Johns Hopkins Medicine menemukan bahwa pengguna e-cigarette secara eksklusif memiliki peningkatan risiko penyakit paru obstruktif kronis (COPD) dibandingkan bukan pengguna. Temuan ini muncul setelah evaluasi empat tahun, sekaligus menunjukkan kemungkinan kenaikan tekanan darah pada kelompok usia 30-70 tahun.
Selain itu, penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan merusak jaringan.
Meta-analisis besar yang melibatkan jutaan data peserta di berbagai studi menunjukkan bahwa pengguna vape tetap menghadapi risiko serangan jantung yang lebih tinggi dibanding bukan pengguna, bahkan setelah mempertimbangkan riwayat merokok sebelumnya. Temuan ini menantang anggapan umum bahwa vaping aman sebagai cara berhenti merokok.
Studi lain juga mengaitkan penggunaan vape dengan fungsi pembuluh darah yang terganggu, yang merupakan faktor risiko penyakit kardiovaskular jangka panjang.
CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS secara tegas menyatakan bahwa nikotin dalam e-cigarette sangat berbahaya bagi perkembangan otak pada remaja dan dapat memicu kecanduan lebih cepat dibandingkan usia dewasa. Menurut CDC, penggunaan vape di kalangan anak muda juga dapat meningkatkan kemungkinan merokok di masa depan.
Penelitian longitudinal juga menunjukkan bahwa remaja yang menggunakan e-cigarette memiliki kemungkinan lebih tinggi mengalami gejala pernapasan seperti wheezing dan sesak napas dibanding bukan pengguna.
Berbagai studi laboratorium mengungkapkan bahwa cairan dan uap yang dihasilkan vape tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga zat kimia beracun yang bisa menyebabkan iritasi dan kerusakan jaringan paru. Meskipun beberapa produk mengandung bahan yang aman untuk dikonsumsi secara oral, pemanasan dan penghirupan melalui paru-paru dapat menghasilkan senyawa berbahaya.
Para ahli kesehatan dari CDC hingga American Heart Association sepakat bahwa tidak ada produk rokok elektrik yang benar-benar aman, terutama bagi anak muda dan non-perokok. Meskipun beberapa data menunjukkan bahwa vaping mungkin mengandung lebih sedikit bahan berbahaya dibandingkan rokok tradisional, itu tidak sama dengan bebas risiko.
Sumber: Johns Hopkins Medicine, News Medical, Universitas of York
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved