Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan pihaknya belum mengabulkan justice collaborator yang diajukan AKB Doddy Prawiranegara, tersangka kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Hasto mengatakan ada sejumlah syarat yang belum dilengkapi pihak mantan Kapolres Bukittinggi itu. Setelah syarat dipenuhi, pihaknya baru bisa melakukan investigasi dan asesmen.
"Syaratnya juga belum lengkap. Sekarang masih menunggu syarat kelengkapan dari mereka setelah itu nanti dilakukan investigasi dan asesmen," kata Hasto ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).
Hasto mengungkap sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi pihak AKB Doddy, seperti identitas hingga kronologi kasus. Ia mengatakan sejauh ini belum ada tenggat untuk pihak AKB Doddy untuk dapat mengajukan justice collaborator.
Baca juga: LPSK tak Acuhkan Pengacara Teddy Minahasa Hotman Paris
"Kalau sekarang belum berlaku tenggat waktu. Tapi kalau nanti permohonan sudah diajukan berlaku tenggat waktu satu minggu. Kalau belum, cukup bisa diperpanjang hingga satu bulan," katanya.
Sebelumnya, tersangka AKB Doddy Prawiranegara mengajukan diri sebagai JC ke LPSK untuk mengungkap skandal jaringan gelap narkoba yang diduga dikepalai Irjen Teddy Minahasa.
Kuasa hukum Doddy, Adriel Purba, mengatakan dua tersangka lainnya yakni Linda dan Samsul Ma'arif juga mengajukan JC ke LPSK. Sebab, ketiga tersangka yang berkaitan dengan Teddy secara langsung.
"Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ujar Adriel kepada wartawan, Senin (24/10).
Adriel mengatakan tiga orang yang mengajukan JC itu merupakan saksi kunci peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy. Ia menegaskan ketiganya akan mengungkap peran Teddy sebagai otak peredaran narkoba. (OL-16)
Penghargaan bagi saksi pelaku alias justice collaborator (JC) haruslah selektif. Ia mengatakan, PP justice collaborator jangan sampai dijadikan alat transaksi jual beli status JC.
Syarat substantif berupa komitmen membatu penegak hukum menyelesaikan penyelidikan, penuntutan, atau persidangan. Bantuan berupa pemberian informasi penting untuk menyelesaikan kasus.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
Justice collaborator akan lebih efektif diterapkan pada kasus-kasus kejahatan besar atau extra ordinary crime seperti korupsi dan terorisme atau kejahatan lain yang membahayakan negara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
KPK mengaku pernah berharap Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi justice collaborator dalam kasus suap penanganan perkara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved