Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
IRJEN Teddy Minahasa akan ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah selesai pemeriksaan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
"Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Senin (24/10).
"Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan," imbuhnya.
Dedi mengatakan penahanan oleh Polda Metro Jaya tersebut merupakan pengalihan dimana sebelumnya Irjen Teddy di tahan di Tempat Khusus (Patsus) Provos Mabes Polri ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Dilanjutkan Tahun Depan
"Pengalihan ya, dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," pungkas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).
"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda No. 2, Kemayoran, Jakpus, Jumat (14/10) lalu. (OL-4)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved