Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
IRJEN Teddy Minahasa akan ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah selesai pemeriksaan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
"Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Senin (24/10).
"Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan," imbuhnya.
Dedi mengatakan penahanan oleh Polda Metro Jaya tersebut merupakan pengalihan dimana sebelumnya Irjen Teddy di tahan di Tempat Khusus (Patsus) Provos Mabes Polri ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Dilanjutkan Tahun Depan
"Pengalihan ya, dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," pungkas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).
"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda No. 2, Kemayoran, Jakpus, Jumat (14/10) lalu. (OL-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved