Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MASIH dalam kondisi pandemi covid-19 menuju pada pemulihan nasional, Green Pramuka City terus berupaya menghadirkan hunian praktis yang bebas narkotika. Meski tidak dalam rangkaian seremonial, pembaharuan nota kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) ditandatangani.
Nota kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 berakhir. Karena itu, perlu pembaharuan nota kesepahaman. Nota kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani pada 22 September 2022. Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah oleh Rudy Herjanto selaku Direktur Utama Green Pramuka City dan Komisaris Jenderal Petrus R. Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional.
Rudy Herjanto menyatakan pembaharuan kerja sama itu sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. "Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).
Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh Green Pramuka City sebagai pelaku industri properti Tanah Air. "Masih sama dengan komitmen kami pada nota kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia," ungkap Rudy.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kerja Sama Nasional BNN Ibnu Mundzakir menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City. "Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan apartemen dapat diberantas secara maksimal dan Green Pramuka City menjadi contoh bagi apartemen lain untuk menggiatkan perang melawan narkotika war on drugs, speed up never let up," kata Mundzakir.
Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga melihat bahwa pembaharuan kerja sama ini bagi perusahaan merupakan langkah strategis lanjutan dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan aman bagi siapa saja yang berkunjung dan tinggal di Green Pramuka City. "Selama tiga tahun terakhir sejak MoU pertama ada, GPC semakin merawat berbagai program, di antaranya koordinasi yang intens dengan pihak BNN, juga sosialisasi antinarkotika melalui workshop terhadap karyawan, anak-anak muda sekitar lingkungan penerima beasiswa Green Pramuka City, edukasi lewat wawancara daring, media sosial, maupun melalui banner, serta video di lobi setiap unit tower apartemen, mal dan marketing gallery. Kami juga membuka ruang sebesar-besarnya bagi pergerakan aparat penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan penindakan di lapangan," kata Lusida.
Pihaknya menyadari bahwa bahaya narkotika merusak anak bangsa. Karena itu, salah satu program yang terus berjalan hingga saat ini ialah merekrut penerima beasiswa program CSR Green Pramuka City sebagai duta-duta antinarkotika. "Jadi, anak-anak ini kami jadikan duta antinarkotika. Melalui sosial media, mereka menjadi influencer antinarkoba," tambah Lusida. Pascapembaharuan kerja sama ini, Lusida mengatakan dukungan berbagai divisi di Green Pramuka City juga akan diwujudkan melalui rencana memberikan bimbingan teknis P4GN bagi satuan pengamanan, tim kebersihan, hingga tim customer service. "Mereka perlu dilatih untuk menjadi agen lapangan yang mampu membantu pendeteksian penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Lusida. (OL-14)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved