Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Gandeng BNN Terus, Green Pramuka Pastikan Hunian Bebas Narkotika

Mediaindonesia.com
20/10/2022 16:45
Gandeng BNN Terus, Green Pramuka Pastikan Hunian Bebas Narkotika
Nota kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani pada 22 September 2022.(DOK Pribadi.)

MASIH dalam kondisi pandemi covid-19 menuju pada pemulihan nasional, Green Pramuka City terus berupaya menghadirkan hunian praktis yang bebas narkotika. Meski tidak dalam rangkaian seremonial, pembaharuan nota kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) ditandatangani. 

Nota kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 berakhir. Karena itu, perlu pembaharuan nota kesepahaman. Nota kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani pada 22 September 2022. Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah oleh Rudy Herjanto selaku Direktur Utama Green Pramuka City dan Komisaris Jenderal Petrus R. Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional. 

Rudy Herjanto menyatakan pembaharuan kerja sama itu sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. "Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).

Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh Green Pramuka City sebagai pelaku industri properti Tanah Air. "Masih sama dengan komitmen kami pada nota kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia," ungkap Rudy.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kerja Sama Nasional BNN Ibnu Mundzakir menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City. "Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan apartemen dapat diberantas secara maksimal dan Green Pramuka City menjadi contoh bagi apartemen lain untuk menggiatkan perang melawan narkotika war on drugs, speed up never let up," kata Mundzakir.

Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga melihat bahwa pembaharuan kerja sama ini bagi perusahaan merupakan langkah strategis lanjutan dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan aman bagi siapa saja yang berkunjung dan tinggal di Green Pramuka City. "Selama tiga tahun terakhir sejak MoU pertama ada, GPC semakin merawat berbagai program, di antaranya koordinasi yang intens dengan pihak BNN, juga sosialisasi antinarkotika melalui workshop terhadap karyawan, anak-anak muda sekitar lingkungan penerima beasiswa Green Pramuka City, edukasi lewat wawancara daring, media sosial, maupun melalui banner, serta video di lobi setiap unit tower apartemen, mal dan marketing gallery. Kami juga membuka ruang sebesar-besarnya bagi pergerakan aparat penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan penindakan di lapangan," kata Lusida. 

Pihaknya menyadari bahwa bahaya narkotika merusak anak bangsa. Karena itu, salah satu program yang terus berjalan hingga saat ini ialah merekrut penerima beasiswa program CSR Green Pramuka City sebagai duta-duta antinarkotika. "Jadi, anak-anak ini kami jadikan duta antinarkotika. Melalui sosial media, mereka menjadi influencer antinarkoba," tambah Lusida. Pascapembaharuan kerja sama ini, Lusida mengatakan dukungan berbagai divisi di Green Pramuka City juga akan diwujudkan melalui rencana memberikan bimbingan teknis P4GN bagi satuan pengamanan, tim kebersihan, hingga tim customer service. "Mereka perlu dilatih untuk menjadi agen lapangan yang mampu membantu pendeteksian penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Lusida. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya