Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH mantan Kapolri mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Kamis (27/10) ini. Terpantau jajaran mantan Kapolri yang hadir mencakup Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar dan Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
Selain mereka, hadir juga Jenderal (Purn) Roesmanhadi, Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, hingga Jenderal (Purn) Soetanto.
Jenderal (Purn) Dai Bachtiar menjelaskan bahwa kehadiran sejumlah mantan Kapolri bertujuan memberikan masukan kepada jajaran anggota Polri. Khususnya, terhadap peristiwa akhir-akhir ini yang melibatkan institusi Polri.
Baca juga: Hakim Tolak Keberatan Ferdy Sambo, Sidang Lanjut ke Pembuktian
Mereka pun ingin memberikan semangat bagi jajaran anggota Polri yang saat ini menjabat. "Memang ada sesuatu yang kita ingin berikan masukan. Terutama, pada peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi. Kami memberikan dorongan semangat bagi mereka untuk berpikir rasional," ujar Dai.
Sejumlah mantan petinggi Polri turut prihatin atas kondisi yang dihadapi institusi tersebut. Termasuk, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah anggota polisi lainnya. Serta, kasus jaringan narkoba yang menjerat petinggi kepolisian.
Menurut Dai, pertemuan antara purnawirawan Polri dengan pejabat Polri merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan. Kedatangan mereka seperti senior yang sedang mengunjungi anggota yang menjabat.
Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Masalah Gaya Hidup Polri
"Memang pertemuan antara purnawirawan dan pejabat Polri, yang katakanlah senior-senior mereka yang sedang menjabat, itu adalah hal biasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajaran Polri untuk membenahi sejumlah persoalan yang menyedot perhatian publik. Dalam agenda tersebut, Presiden bertemu dengan jajaran pejabat Mabes Polri, polda, hingga polres se-Indonesia.
“Rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi berkurang. Karena, Polri adalah pengayom masyarakat. Hal-hal kecil, tolong betul-betul dilayani. Masyarakat kehilangan sesuatu, harus direspons cepat, sehingga rasa aman itu menjadi ada,” pesan Kepala Negara.(OL-11)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved