Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas, empat anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), pada Kamis (27/10)
Keempat anggota polisi tersebut yaitu, Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Zain Dwi Nugroho mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya itu karena tiga orang diantaranya terlibat tindak penyalahgunaan narkoba. satu orang lainnya disersi atau tidak masuk selama 30 hari berturut-turut secara berulang.
Tindakan PTDH itu dilakukan, lanjut dia, sebagai bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo atas keputusan yang didasari hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya, bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," tegasnya.
Lebih jauh Kapolres menegaskan, PTDH terhadap empat anggota tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," katanya. (OL-13)
Baca juga: LPSK Tak Acuhkan Pengacara Teddy Minahasa Hotman Paris
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved