Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Gempol.
“Kami mengapresiasi jajaran Polsek Gempol yang telah menindak peredaran miras illegal di wilayahnya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, Minggu (25/5).
Dalam operasi yang digelar Sabtu (24/5) malam, jajaran Polsek Gempol mendatangi satu kontrakan milik seorang warga dengan inisial S di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan. Dari rumah itu polisi menyita sebanyak 508 botol miras berbagai merek.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Sumarni juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan.”
Pelaporan bisa dilakukan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Setiap laporan yang masuk, lanjut Sumarni akan segera mereka proses. (UL/P-2)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Acara ini digelar bersamaan dengan Aqiqah warga Kampung Pisang tersebut dihadiri sekitar 200 warga menyambut bantuan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved