Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KRIMINOLOG Universitas Indonesia (UI) Josias Simon mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi kultural di institusi Polri menyusul penangkapan dan penetapan tersangka mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan jual beli narkoba.
Josias menyebut langkah menjerat Irjen Teddy sebagai bagian dari bersih-bersih di Korps Bhayangkara. Namun, ia mengatakan Kapolri harus benar-benar serius mengungkap kasus ini lantaran melibatkan perwira tinggi bintang dua.
"Sangat mendukung. Satu sisi ya tentu harus ditindaklanjuti secara transparan sampai peradilan pidana," kata Josias kepada wartawan, Selasa (18/10).
Baca juga: Pengacara: Tidak Masuk Akal Teddy Mempertaruhkan Segalanya Demi Rp300 Juta
Josias berpendapat kasus Teddy Minahasa ini tidak hanya dilakukan oleh Teddy sendirian. Ia menduga ada petinggi di Polri lainnya yang ikut bermain barang haram tersebut.
"Menjawab ini butuh investigasi lebih dalam pihak penyidik, dan tentu diduga tidak dilakukan sendirian," ujar Josias.
Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa diduga menggelapkan barang bukti sabu 5 kg dan menjualnya ke bandar.
Kata Josias, keadaan ini menunjukkan bahwa demand dan supply yang merupakan rantai utama kejahatan narkotika melibatkan oknum petinggi penegakan hukum.
Lebih lanjut, Josias menyatakan umumnya kasus peredaran narkoba yang rumit melibatkan organisasi kejahatan dan kerap berhubungan dengan kasus kejahatan jalanan. Barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga digelapkan Irjen Teddy diduga dilepas ke Kampung Bahari.
"Ya karena umumnya kasus narkoba yang rumit melibatkan organized crime dan sering kali berhubungan dengan kasus street crime," katanya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga menggelapkan barang bukti sabu seberat 5 kg dari hasil penangkapan di wilayah Sumatra Barat. Irjen Teddy memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D untuk menjual barang haram tersebut.
Total ada 11 tersangka, termasuk Irjen Teddy dan AKBP D yang dijerat, dalam kasus ini. Polisi menyebut menyita sekitar 3,3 kg sabu tersebut. Sedangkan sabu seberat 1,7 kg telah dijual ke Kampung Bahari oleh salah satu tersangka. (RO/OL-1)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Irjen Pol Teddy merupakan polisi yang paling kaya dengan harta kekayaan senilai Rp29,97 miliar. Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,"
Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Pengacara Irjen Teddy, Henry Yosodiningrat mengungkap penyakit yang diderita kliennya. Teddy disebut mengalami sakit gigi hingga membuat kepalanya sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved