Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KUASA hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membantah kliennya menerima uang hasil penjualan sabu. Menurut pengacara Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa telah bersumpah tidak menerima uang dari hasil penjualan barang bukti tersebut.
"Tidak ada satu sen pun dia menerima uang penjualan itu gak ada dan saya menyakini logikanya seorang Kapolda mempertaruhkan segalanya dengan urusan Rp300 juta kan nggak masuk akal," kata Henry di Bareskrim Polri, Selasa (18/10/2022).
Kuasa Hukum Irjen Teddy ini mengaku mempercayai Teddy itu. Karena, Henry sudah kenal lama secara pribadi dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Baca juga: Jadi Pengacara Irjen Teddy, Henry Yosodiningrat: Jika Benar akan Saya Bela
"Saya percaya pada sumpahnya, saya kenal Teddy Minahasa sejak dia pangkat AKP. Saya tahu dia orang yang taat beribadah. Tidak alasan untuk saya tidak percaya dengan sumpahnya," tambahnya.
Henry Yoso juga menegaskan bila Teddy terbukti bersalah, sebagai pengacara tidak akan membela dan akan membiarkan hukum berjalan semaksimal mungkin.
"Percayalah, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam dan saya tidak membela kesalahan Teddy Minahasa dan kalau memang Teddy Pengguna atau pengedar. Saya akan mendesak untuk dia dihukum semaksimal mungkin," pungkasnya. (OL-4)
Dia pun mengingatkan pemerintah melalui aparat terkait untuk mengedepankan langkah preventif dengan mencegah masuknya narkotika ke Tanah Air.
"Saya ngobrol dan Teddy Minahasa mengatakan bahwa dia bukan pengguna. Dia tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah."
Henry mengatakan pengunduran dirinya sudah melalui tahap pembicaraan dengan Irjen Teddy, dan akhirnya tercapai kata sepakat untuk pengunduran dirinya.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved