Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai langkah para mantan Kapolri menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menyiratkan adanya masalah di institusi Polri.
Diketahui, insitusi Polri diterpa rentetan peristiwa, mulai dari kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
"Artinya ada problem yg sangat krusial yang terjadi pada kepolisian saat ini," kata Bambang, kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Bambang mempertanyakan apakah kedatangan para mantan Kapolri tersebut hanya sebagai bentuk dukungan atau ada arahan yang harus dilakukan Listyo dalam membenahi masalah di institusi Polri.
"Apakah itu merupakan dukungan pada Kapolri untuk segera melakukan kebijakan yang lebih konkret untuk perbaikan institusi? Atau hanya sekedar dukungan tanpa ada arahan terkait langkah yang seharusnya ditempuh kepolisian ke depan? Itu yang harus ditanyakan kepada beliau," katanya.
Namun yang jelas, kata Listyo, kedatangan para mantan Kapolri tersebut harus menjadi pelecut bagi Listyo untuk mengambil kebijakan yang lebih konkret dan substansial. Ia meminta Listyo untuk lebih bertindak ketimbang memberikan arahan kepada anggotanya.
"Harusnya Pak Listyo segera mengambil kebijakan yang lebih konkret dan subtansial, seperti mengubah peraturan-peraturan yang masih buruk dan memberikan tindakan tegas bagi para personel yang sudah jelas melakukan pelanggaran," katanya.
Sebelumnya, rombongan eks Kapolri bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hari in di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Kapolri ke-17, Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar meminta Polri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal berbagai keluhan masyarakat. Mulai dari masalah pelayanan publik, hingga standar operasional prosedur.
Baca juga: Pengamat : Jokowi Kemungkinan Tak Perpanjang Jabatan Jenderal Andika
"Misalnya pelayanan publik, artinya tingkat pelayanan Polri kepada masyarakat dari yang paling rendah sampai paling atas itu coba di evaluasi bahkan di re-evaluasi," kata Bachtiar.
"Artinya sop-sop atau standar operasional prosedur yang sudah ada itu coba di kaji kembali mengapa sampai terjadi kembali tentu ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri," sambung dia.
Pelayanan lainnya, lanjut Bachtiar, juga mesti diperbaiki pada sisi penerimaan laporan dari masyarakat. Hal-hal tersebut menurutnya dapat diperbaiki dalam tempo waktu yang singkat.
Ada pula perbaikan yang memang membutuhkan waktu lama. Misalnya dari segi anggaran untuk pengadaan fasilitas operasional yang memang diperlukan dalam rangka pelayanan publik.
"Jangka panjangnya tentu apa problem yang dihadapi oleh mereka, apa dari dukungan anggaran, dukungan fasilitas, misalnya untuk operasionalnya. Karena itu yang sangat juga menentukan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolri ke-19, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyebut saat ini Polri tengah menghadapi masa sulit. Ia mengatakan masalah yang menerpa Korps Bhayangkara membuat kepercayaan masyarakat menurun. Untuk itu, dia dan para purnawirawan Kapolri lainnya datang dan memberikan masukan kepada para pejabat Polri.
"Sepenuhnya kita semua para purnawirawan dari pusat sampai daerah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagaimana Kapolri melaksanakan tahapan-tahapan secara konkrit apa yang menjadi arahan bapak presiden," kata dia.
"Tetapi insyaallah dengan apa yang disampaikan bapak Kapolri tadi bahwa langkah konkrit sedang dan dalam dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia. Mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek," tutupnya.(OL-4)
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved