Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Anak perempuan dilarang pergi ke sekolah. Sebagian besar perempuan dilarang dari kehidupan publik.
RUTAN dan Lapas di Indonesia dinilai masih jadi tempat paling aman berbisnis narkoba bagi para bandar yang berstatus napi.
“Saat ini kapal telah kami ad hoc ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang, Gorontalo,” ungkap Antam
Paket 1 kg sabu itu memiliki alamat tujuan ke daerah Kunciran, Tangerang. Petugas kepolisian kemudian menciduk satu tersangka berinisial RR, yang menerima paket tersebut.
Yusri menjelaskan dari hasil kooordinasi diketahui paket AWB nomor 071-40941423 yang berupa patung bentuk kepala, kerbau, gajah, badak, kuda nil dikirim dari Afrika Selatan
Kapolres Bintan AKBP Sugihartono mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Ditpolair Polda NTB beserta Personel Polres Dompu.
Bahkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan persoalan tersebut tak ubahnya sampah yang terus menumpuk selama belasan tahun.
Entah sudah berapa banyak oknum aparat penegak hukum dan pejabat negara yang ditangkap polisi karena terlibat tindak pidana narkotika
Sebanyak 7 bal besar diduga narkoba jenis ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar yang diduga narkoba jenis sabu diselundupkan ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
Rika mengatakan, penangkapan terhadap Anton merupakan bagian dari upaya Ditjenpas memberantas narkoba
Barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni satu Paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram
"Seorang pengunjung menitipkan bungkusan kepada petugas yang berjaga di Rutan. Setelah diperiksa petugas di dalam bungkusan itu ditemukan ganja 1 kilogram dan 30 butir pil ekstasi."
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang selebgram dan manajer tempat hiburam malam di Bali. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dan dalam operasi yang berbeda.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 3,629 ton.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Heriyadi mengatakan meski keduanya akan direhabilitasi, tetapi proses hukumnya akan tetap berlanjut
Para tersangka sering menjual ke kalangan artis dan kalangan jetset lainnya
Melihat barang bukti dan kronologis kejadian, sesuai peraturan di RI disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Panjiyoga mengatakan pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut. Ia berharap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan segera membuahkan hasil.
Hengki mengatakan pihaknya akan memfasilitasi jika pihak Nia-Ardi akan mengajukan rehabilitasi.
KUASA Hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani,memprotes tindakan polisi yang membawa senjata api saat menangkap dan mengamankan kliennya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved