Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DI masa pandemi covid-19 yang melanda Indonesia pada 2021, peredaran narkoba justru semakin menggeliat.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose saat rilis akhir tahun 2021, di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (29/12).
Menurut Golose, sindikat peredaran narkoba meningkat dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 guna terus melancarkan aksinya.
Golose menjelaskan BNN beserta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka prevalensi secara nasional mengalami kenaikan.
Pada kategori setahun pakai narkoba dari yang sebelumnya 1,80 persen pada 2019, kini menjadi 1,95 persen atau meningkat 3.662.646 pada 2021.
Untuk kategori pernah pakai narkoba, lanjut Golose, meningkat dari 2,40 persen menjadi 2,57 persen atau 4.827.616.
Meski begitu, angin segar datang dari angka prevalensi di wilayah pedesaan pada rentang usia 25-49 tahun mengalami penurunan.
Baca juga : Polisi: Ada Rekam Jejak Digital Kapolsek Sepatan Aktif Gunakan Sabu
Dari data BNN, kategori pemakai narkoba di pedesaan menurun dari 3,39 persen menjadi 2,24 persen.
Sementara untuk pernah pakai juga mengalami penurunan dari 2,50 persen menjadi 1,61 persen.
Maka, BNN pun melancarkan program war on drugs, perang terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di tengah pandemi.
“Dengan menggelorakan semangat war on drugs, BNN bersinergi dengan elemen bangsa membangun kekuatan besar dalam melawan narkoba untuk mewujudkan 'Indonesia Bersinar', bersih dari narkoba,” tutur Golose, Rabu (29/12).
Indonesia Bersinar ini, kata Golose, dimulai dari tingkat desa/kelurahan melalui program Desa Bersinar.
Desa Bersinar menjadi program unggulan BNN di wilayah pedesaan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba.
“Tahun ini, BNN telah membentuk 346 Desa Bersinar atau meningkat 650 dari tahun sebelumnya,” ujarnya. (OL-7)
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved