Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan Nia dan Ardi dibawa untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat keduanya.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Awalnya, Satnarkoba Polres Jakpus mendapat informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kepolisian pun langsung bergerak.
Selain pasangan suami istri tersebut, kepolisian juga menetapkan ZN, pria berusia 43 tahun, yang berprofesi sebagai sopir di kediaman Nia dan Ardi.
Sejauh ini, Polisi belum membeberkan jumlah sabu yang dibawa keduanya serta kronologi penangkapan.
PENYIDIK Polda Metro Jaya membenarkan figur publik berinisial NR dan AB tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Yusri mengatakan komplotan tersebut menyelundupkan sabu salam kemasan teh hijau asal Tiongkok merek Guan Yin Wang
"Keputusan ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkotika dan narkoba di tanah air. Terus terang, rakyat sangat kecewa dengan keputusan ini."
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan hukuman mati enam terpidana kasus narkotika jaringan internasional. Hukuman mereka didiskon jadi belasan tahun di tingkat banding.
Tiga orang kurir narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Lapas Tangerang, Jakarta, dan Bogor dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang Kota di tiga lokasi yang berbeda.
"Saya tidak tahu apa yang dipikirkan hakim sehingga menganulir vonis itu. Harus diusut lagi hakim itu," kata Togar,
Tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 adalah War On Drugs. Semua pihak harus mendukung Indonesia Bersih Narkoba atau Bersinar.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, para pelaku kejahatan narkoba seharusnya diberikan hukuman yang berat.
Ia mengatakan hukuman mati bagi keenam pelaku kejahatan narkoba bukan hanya memberi hukuman tegas namun juga efek jera. Tidak kalah penting juga untuk melindungi masyarakat
Menurut dia efek jera yang digemborkan para pejabat dalam melanggengkan hukuman ini sangat tidak mendasar.
Anji mengaku dirinya akan menjalani rehabilitasi tersebut dengan baik dan dapat sembuh dari barang haram tersebut.
Dalam penindakan itu polisi pun meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran. Ketiganya berasal dari Sumut.
Adalah AKBP Fadris SR Lana, Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, yang menjadi sosok sentral di balik aplikasi ini.
Pengemudi Lamborghini, AM, diketahui positif menggunakan ganja setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebelumnya yang bersangkutan diperiksa polisi terkait dengan penggunan senjata api.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved