Selama 2021, Polres Brebes Ungkap 42 Kasus Narkoba

Supardji Rasban
18/12/2021 10:15
Selama 2021, Polres Brebes Ungkap 42 Kasus Narkoba
Ilustrasi(Medcom)

SATUAN Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes Jawa Tengah, dalam satu tahun terakhir sepanjang 2021, berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) sebanyak 42 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, melalui Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono. 

"Alhamdulillah, dari target 22 kasus, kami berhasil ungkap kasus hampir naik 100%, yaitu ada 42 kasus," ujar Aris Maryono melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (18/12).

Baca juga: Nia Ramadhani dan Suami Kembali Jalani Sidang di PN jakpus, Hari Ini

Dari 42 kasus yang ditangani tersebut terdapat 51 tersangka, yang rata-rata berusia 18-30 tahun. Sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 39 kasus dan tersangkanya 41 orang.

"Ungkap kasus tahun ini lebih meningkat ketimbang tahun kemarin, bahkan jumlah tersangka juga lebih banyak dan mayoritas mereka orang dewasa atau usia produktif dari usia 18 tahun hingga 30 tahun," terang Aris.

Ia menyebut kasus terbanyak dari di wilayah Brebes Selatan, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Brebes dengan Kabupaten Banyumas. Sementara barang bukti yang disita yakni ganja, sabu, serta obat-obatan psikotropika.

"Dari semua kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya," tuturnya.

Menurut Aris, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Brebes. 

"Kami mengimbau masyarakat  untuk lebih hati-hati dalam pergaulan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya