Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes Jawa Tengah, dalam satu tahun terakhir sepanjang 2021, berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) sebanyak 42 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, melalui Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono.
"Alhamdulillah, dari target 22 kasus, kami berhasil ungkap kasus hampir naik 100%, yaitu ada 42 kasus," ujar Aris Maryono melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (18/12).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Suami Kembali Jalani Sidang di PN jakpus, Hari Ini
Dari 42 kasus yang ditangani tersebut terdapat 51 tersangka, yang rata-rata berusia 18-30 tahun. Sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 39 kasus dan tersangkanya 41 orang.
"Ungkap kasus tahun ini lebih meningkat ketimbang tahun kemarin, bahkan jumlah tersangka juga lebih banyak dan mayoritas mereka orang dewasa atau usia produktif dari usia 18 tahun hingga 30 tahun," terang Aris.
Ia menyebut kasus terbanyak dari di wilayah Brebes Selatan, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Brebes dengan Kabupaten Banyumas. Sementara barang bukti yang disita yakni ganja, sabu, serta obat-obatan psikotropika.
"Dari semua kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya," tuturnya.
Menurut Aris, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Brebes.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam pergaulan," pungkasnya. (OL-1)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Salah satu lokasi penanaman pohon berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao
Proses penanaman oleh Polres Subang juga melibatkan petani setempat
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.
Ia berharap program mudik gratis bisa terus digelar setiap Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved