Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ditresnarkoba PMJ Gandeng DEA Ungkap Kasus Narkoba Internasional

Yakub Pryatama W
24/12/2021 10:45
Ditresnarkoba PMJ Gandeng DEA Ungkap Kasus Narkoba Internasional
Direktorat Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya saat memaparkan hasil tangkapan narkoba, jenis ekstasi beberapa waktu lalu.(MI/Andri Widiyanto)

DIREKTORAT Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya bakal bekerjasama dengan badan anti narkotika AS, Drug Enforcement Administration (DEA), guna mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Terkini, PMJ berhasil membongkar peredaran narkoba asal Iran. Total 147 kg sabu berhasil disita pihak kepolisian, diduga akan diedarkan untuk pesta tahun baru 2022.

Namun, barang haram tersebut merupakan jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Brasil ke Indonesia. Polisi mengaku kehilangan jejak untuk menelusuri hingga ke Timur Tengah.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menuturkan akan menggandeng narkotika DEA guna mengungkap jaringan sindikat tersebut.

"Barang dikendalikan bukan dari Timteng tapi dikendalikan dari Brasil. Kami join dengan Bea Cukai dan undercover sampai ke Jakarta. Untuk (ungkap jaringan di) Timteng kami putus. Karena itu, kami akan kerja sama demgan DEA untuk ungkap kasus besar lagi," ucap Mukti.

Rencana ke depan, lanjut Mukti, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan DEA di Jakarta. "Ya kita akan saling tukar informasi dengan pihak DEA di Jakarta," terang Mukti, Jumat (24/12).

Hal itu dilakukan, lanjut Mukti, untuk mengantisipasi narkoba yang masuk dari luar ke Indonesia, terutama dari jaringan internasional.

Mukti membeberkan sejauh ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membongkar dua kasus pengadaran narkoba jaringan internasional hasil kerjasama dengan DEA. "Sudah ada dua kasus besar dalam tahun ini," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Jelang Nataru, Polri Ungkap 222 Kg Sabu Jaringan Malaysia-RI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik