Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap pesinetron Jeff Smith terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (8/12).
Diketahui, Jeff Smith sudah kali kedua ditangkap lantaran ketahuan memiliki barang haram tersebut.
Pada penangkapan pertamanya, jeff diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba jenis ganja pada April 2021.
"Iya (Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Rabu (8/12).
Namun, Mukti belum membeberkan barang bukti narkoba apa yang diamankan pihaknya saat penangkapan Jeff Smith.
Baca juga : Terlibat Narkoba, Artis Berinisial JS Ditangkap Polda Metro Jaya
"Besok Kabid Humas yang akan rilis," terangnya.
Sebelumnya, pesinetron Jeff Smith pernah ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Jeff diamankan oleh jajaran Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB bersama rekan kerjanya berinisial D. (OL-7)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Penyanyi Dikta mengaku suka memasak sejak masih sekolah.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Tio secara intensif.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan dan alat hisap sabu atau bong.
Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan pengecekan rambut dan darah terhadap aktor Dwi Sasono, 40, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono, 40, mengajukan rehabilitasi setelah polisi menangkapnya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan BNN
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved