Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/12/2021 13:49
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
Ilustrasi.(Medcom.id.)

EKS Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, atas pemecatannya dari Korps Bhayangkara. Adapun Benny sempat menjadi perbincangan publik lantaran mengonsumsi narkoba.

Gugatan dilayangkan Benny ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Benny melayangkan gugatan dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin 20 Desember 2021.

Benny meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya saat itu dijabat Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan silam.

Petugas menggeledah tempat kerja Benny dan menemukan barang haram tersebut. "Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kami melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kami lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentu kami lakukan pidana nanti," ungkapnya.

Terpisah, Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus saat ketika masih menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menerangkan bahwa Benny dicopot lantaran kedapatan menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Benny positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Bahar Smith Juga Dilaporkan Terkait Hoaks Insiden KM 50

"Pada saat itu positif. Ditemukan empat paket sabu berada di ruangan kantor," pungkas Yusri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya