Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ARTIS Rizky Nazar mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja karena merasa sulit tidur. Hal tersebut diketahui setelah Rizky ditangkap polisi beberapa hari lalu.
"Yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk mudah tidur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (15/12).
Baca juga: Bappenas Targetkan Kawasan Konservasi Perairan Capai 26,9 Juta Ha
Zulpan mengatakan Rizky sebelumnya diciduk di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) kemarin. Ia mengatakan saat diciduk, polisi turut mengamankan dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat masing-masing 0,36 gram dan 0,61 gram. Rizky mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bernama Ipang.
"Yang bersangkutan memesan ataupun membeli narkotika tersebut dari seseorang ya yang nama panggilannya Ipang ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Rizky dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihak keluarga telah mengajukan Rizky untuk direhabilitasi. Ia mengatakan penyidik akan melakukan asesmen terhadap Rizky dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional.
"Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu. Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," kata Zulpan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved