Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bappenas Targetkan Kawasan Konservasi Perairan Capai 26,9 Juta Ha

Palce Amalo
15/12/2021 16:50
Bappenas Targetkan Kawasan Konservasi Perairan Capai 26,9 Juta Ha
APAT Koordinasi Exit Strategi Proyek Coral Reef Rehabilitation and Management Program (Coremap) Coral Triangle Initiative (CTI) World Bank d(MI/Palce Amalo)

DIREKTUR Kelautan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sri Yanti menargetkan dalam lima tahun ke depan, luas kawasan konservasi perairan akan mencapai 26,9 juta hektare (Ha).

Indonesia telah mengklaim 30% kawasan laut akan menjadi kawasan konservasi dan sangat dihargai oleh UN (United Nations/PBB).

"Kita akan menerapkan established sustainability dengan menjaga keseimbangan antara kemanfaatan dan konservasi," katanya dalam berbicara pada Rapat Koordinasi Exit Strategi Proyek Coral Reef Rehabilitation and Management Program (Coremap) Coral Triangle Initiative (CTI) World Bank di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu di Kupang, Rabu (15/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah serta kepala dinas KKP dari Rote Ndao, Manggarai, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.

Menurutnya, dari target perairan yang dikonservasi, sebagain besar terdapat di Laut Sawu. Perairan ini memiliki karakteristik khusus yang betul-betul belum diexplore seperti migrasi mamalia laut. "Itu kan sesuatu yang memang harus dijaga oleh global. Kalau kita tidak jaga dan ekositemnya terganggu akan menganggu pasal global ikan," kata Sri Yanti.

Coremap merupakan salah satu upaya nyata dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian sumberdaya terumbu karang, ekosistem terkait, dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Coremap merupakan proyek jangka panjang yang didesain dalam tiga tahapan yaitu Coremap Tahap I (1998-2004), Coremap Tahap II (2004-2011), dan Coremap-CTI yang merupakan tahap ketiga yang mulai sejak 2014.

Berdasarkan pada RPJMN tahun 2020-2024, terdapat program prioritas yang  menjadi dasar pelaksanaan Coremap-CTI berupa program prioritas satu yakni peningkatan pengelolaan kemaritiman dan program prioritas 6 perikanan dan kelautan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

"Bappenas menyiapkan kondisi sebagai  enabler untuk membangun wadah partisipatif lintas sektor serta membuat model inovasi pembangunan yang menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem melalui implementasi program Coremap CTI," ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam Coremap-CTI oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) meliputi penguatan kelompok masyarakat pengawas di target kawasan konservasi, implementasi rencana aksi Pengelolaan zona pesisir terpadu, implementasi rencana aksi nasional untuk jenis prioritas di target kawasan konservasi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung untuk integrasi elemen ekowisata pada lokasi, pembangunan kapasitas pemangku kepentingan baik pada badan pengelola maupun masyarakat,serta pembangunan skema pendananaan berkelanjutan. Kegiatan Coremap-CTI World Bank ini dilakukan di dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat.

Di NTT, kegiatan diimplementasikan melalui kerja sama dengan empat mitra pelaksana yaitu Yayasan Terangi, Yapeka, PILI dan Yayasan Reef Check Indonesia (YRCI). Sedangkan dari 10 Kabupaten yang termasuk kedalam kawasan TNP Laut Sawu, enam kabupaten mendapatkan intervensi kegiatan tersebut.

Menurutnya, tahun 2021 ini adalah tahun kedua dalam pelaksanaan kegiatan dan merupakan tahun yang penting dalam implementasi kegiatan. Ada banyak capaian yang sudah dihasilkan oleh para mitra pelaksana yakni pembangunan infrastruktur penunjang Ekowisata, instalasi PLTS untuk mendukung kegiatan perikanan masyarakat, kajian investasi bisnis ekowisata, pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengawasan berbasis masyarakat, dan kajian mitigas bycatch hiu.

Selain itj kajian populasi dan pergerakan cetacean, peningkatan kapasitas staff daerah dan masyarakat, pengembangan ekowisata berbasis spesies, serta dukungan akses pengelolaan sumber daya pesisir kepada kelompok masyarakat hukum adat.

Menurutnya, implementasi di lapangan ini akan berakhir pada Maret 2022. Untuk itu, perlu adanya jaminan dan perhatian terkait dengan proses transfer aset, transfer knowledge dan keberlanjutan kegiatan yang memerlukan pendampingan setelah project selesai dan harus melibatkan banyak pihak.

Hal ini semua akan dituangkan kedalam suatu exit strategi yang tidak hanya disusun oleh para mitra pelaksana namun juga mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Untuk implementasi exit strategi ini diperlukan adanya komitmen diantara pemangku kepentingan dan kelompok terkait untuk memelihara dan menjaga sarana dan prasarana yang ada serta melakukan pendampingan dan meneruskan program yang sudah dilaksanakan agar tetap bermanfaat dan berkelanjutan. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pengurusan Surat Berharga bagi Korban Gempa Flotim Dipermudah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya