Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ancaman Kerusakan Terumbu Karang Meningkat, Pengamat Desak Penguatan Navigasi di Raja Ampat

Rahmatul Fajri
01/2/2026 14:15
Ancaman Kerusakan Terumbu Karang Meningkat, Pengamat Desak Penguatan Navigasi di Raja Ampat
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PENGAMAT Maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa menyoroti kelestarian ekosistem laut di Raja Ampat, Papua, yang berada dalam ancaman serius akibat meningkatnya lalu lintas kapal pesiar tanpa pengawasan navigasi yang memadai. Hakeng mendesak pemerintah segera memperkuat manajemen navigasi guna mencegah tragedi lingkungan di wilayah tersebut. 

Hakeng mengingatkan kembali insiden MV Caledonian Sky pada 2017 yang menghancurkan lebih dari 18.000 meter persegi terumbu karang dengan kerugian mencapai Rp271 miliar. Mengingat volume kapal pesiar diprediksi naik hingga 20 persen pasca-pandemi, risiko kecelakaan serupa dinilai kian nyata.

"Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan militer, tetapi juga perlindungan integritas ekosistem warisan dunia. Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat kembali menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita," kata Hakeng melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/2/2026).

Hakeng menyoroti tiga celah utama yang memicu kerentanan di perairan Raja Ampat. Pertama adalah ketidakakuratan peta navigasi elektronik global (ENC) yang sering gagal memotret profil terumbu karang yang dinamis.

Kedua, minimnya infrastruktur Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), terutama pelampung suar (light buoy) di jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin. Ketiga, Raja Ampat hingga kini belum menyandang status Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) dari IMO.

"Tanpa status PSSA, Indonesia tidak memiliki otoritas mandatori untuk membatasi rute kapal asing atau menetapkan area yang harus dihindari (Area to be Avoided)," jelasnya.

Untuk mewujudkan pelayaran yang aman dan ramah lingkungan (Safe and Green Shipping), Hakeng menawarkan lima solusi konkret kepada pemerintah. Pertama, mewajibkan pandu laut lokal bagi setiap kapal besar di zona sensitif. Kedua, membangun stasiun Vessel Traffic Services di Waigeo atau Misool untuk monitoring real-time.

Ketiga, menyediakan kapal tunda siaga guna mengantisipasi kegagalan mesin kapal di jalur sempit. Keempat, mengintegrasikan rambu suar dengan AIS Transponder. Kelima, sinkronisasi SOP dengan standar internasional SOLAS 1974 dan MARPOL.

Hakeng menekankan bahwa sinergi antara pembangunan infrastruktur fisik dan ketegasan hukum adalah kunci menjaga martabat maritim Indonesia. "Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya