Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN rumah dan bangunan milik warga telah dipastikan rusak berat bahkan rata dengan tanah usai diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,4 yang terjadi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain membantu pembangunan kembali rumah dan bangunan milik warga, pemerintah memastikan akan mempermudah proses pengurusan surat-surat tanah yang kemungkinan hilang atau rusak dalam peristiwa gempa tersebut.
Dari data sementara yang dihimpun Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB Selasa malam (14/12) pukul 22.15 WIB, kerusakan rumah yang sudah terdata sebanyak 346. Dari angka tersebut, sebanyak 134 rumah mengalami rusak berat dan 212 lainnya rusak ringan.
“Negara dalam hal ini pemerintah pasti hadir dalam setiap bencana, untuk membantu dan memulihkan kondisi rakyat dan daerah yang terdampak bencana. Pasti (dipermudah) semua urusan surat-surat berharga seperti sertipikat tanah yang mungkin hilang atau rusak dalam musibah tersebut,” kata tim ahli Wapres, Noor Marzuki kepada wartawan, Rabu, (15/12/2021).
Selain fokus dalam upaya pemulihan rakyat dan daerah yang terdampak bencana, Noor Marzuki mengajak seluruh eksponen bangsa khususnya instrumen pemerintah yang menaungi bidang agraria tata ruang (ATR) dan pertanahan, untuk bersama menyelesaikan permasalahan ATR agar bencana alam tidak lagi memiliki imbas destruktif bagi rakyat maupun daerah.
Apalagi, bencana alam sangat rentan terjadi mengingat selain berada di cincin api pasifik, Indonesia juga merupakan titik bertemunya lempeng Pasifik, Eurasia, dan lempeng Indo-Australia yang sewaktu-waktu ketiga lempeng ini dapat bergeser, pecah, atau mencuat ke atas sehingga menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Salah satu point penting yang harus segera dilakukan, lanjut Marzuki, adalah mempercepat implementasi rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai solusi penyelesaian carut marutnya kondisi khususnya permasalahan tata ruang di hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Jangan lupa, semangat Presiden Jokowi menggabungkan agraria, tata ruang dan badan pertanahan menjadi kementerian, untuk mewujudkan percepatan kepastian hukum serta menjaga keteraturan pemanfaatan ruang disetiap daerah, untuk menghindari bencana alam maupun musibah yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan,” tutur Marzuki.
Ketidakpastian hukum dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang, sangat rentan menimbulkan konflik dan sengketa pemanfaatan ruang yang apabila di salah gunakan, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang fatal dan memicu terjadinya berbagai musibah seperti banjir atau longsor disejumlah daerah.
Sejak diundangkan kurang lebih 13 tahun yang lalu, saat ini baru tersedia 53 Perda tentang RDTR dari keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dari 53 Perda RDTR, hanya 17 RDTR saja yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Kondisi ini menyebabkan terkendalanya kemudahan berinvestasi, terhambatnya kemudahan berusaha (EOB = Ease of Doing Business), ketidakpastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta kerusakan lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana di Indonesia.
"Ini menyulitkan pemerintah pusat dalam berkoordonasi, melakukan pengawasan dan pengendalian perencanaan dan pemanfaatan ruang, khususnya di daerah yang rentan bencana,” papar Marzuki.
Disisi lain, Marzuki menilai wajar jika ada pendapat bencana non alam seperti banjir di Kalimantan beberapa waktu lalu dikarenakan kesalahan dan lambatnya tata kelola ruang oleh instrumen negara maupun pemerintah daerah.
Apalagi, sudah hampir 7 tahun ATR dan BPN ditarik masuk dalam satu kementerian, baru 2-5 persen dari 540 daerah yang menjalankan RDTR sehingga benang kusut permasalahan agraria dan tata ruang serta pertanahan di Indonesia seolah berjalan di tempat.
“Tata ruang yang baik, sejatinya adalah fundamental utama untuk menyelamatkan kehidupan warga negara baik sisi ekonomi maupun keselamatan jiwa raga sesuai aturan dalam RDTR yang kami usulkan menjadi program strategis nasional 2020-2024,” pungkas Marzuki. (OL-13)
Baca Juga: CDC Afrika: Kasus Covid-19 Afrika Lampaui 8,99 Juta
Latihan kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi digelar SMPN 1 Lembang bekerja sama dengan Relawan Penanggulangan Bencana Lembang (RPBL).
Peralatan pemantau aktivitas Gunung Merapi mencatat lonjakan kegempaan selama periode Jumat (9/1) hingga Kamis (15/1), dengan total 1.277 kejadian gempa.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Ambon dan sekitarnya di Provinsi Maluku pada Sabtu.
BMKG menjelaskan bahwa gempa bumi tektonik M6,4 (update) yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Taluad, Sulut merupakan akibat dari deformasi batuan Lempeng Maluku
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,1 terjadi di Melonguane, Sulawesi Utara (Sulut).
Gempa dangkal magnitudo 4,5 mengguncang Kuta Selatan, Bali. BBMKG menyebut gempa dipicu sesar aktif dasar laut dan tidak berpotensi tsunami.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved