Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pegiat Anti Narkoba Tangsel Kutuk Pengedar Narkoba yang Manfaatkan Momen Tahun Baru 

Syarief Oebaidillah
28/12/2021 21:35
Pegiat Anti Narkoba Tangsel Kutuk Pengedar Narkoba yang Manfaatkan Momen Tahun Baru 
Ilustrasi narkoba(Ilustsrasi)

MOMEN pergantian tahun baru dimanfaatkan pelaku kejahatan narkoba mengeruk keuntungan dengan upaya mengedarkan barang haram tersebut ke masyarakat. Seperti yang terungkap di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, pengedar sabu diringkus Polres Tangsel yang akan menyebar 1 kilogram sabu senilai Rp1,8 miliar. 

Terkait itu, organisasi anti narkoba di Tangsel, Paramuda Anti Narkotika mengutuk keras pelaku dan meminta ditindak hukum yang berat. 

"Kita mengutuk mereka yang jelas tersembunyi sebagai penyedia atau bandar yang amat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda kita. Mereka layak dihukum berat sesuai Undang Undang yang berlaku," kata Ketua Paramuda Anti Narkotika, Syarifuddin AB menjawab Media Indonesia, Selasa.(.28/12). 

Para pengedar amat meresahkan, terutama para orang tua yang anak nya.mulai memasuki usia remaja. Joy, sapaan akrab Syarifuddin, menilai kasus peredaran narkoba yang terus terjadi akibat masih carut-marutnya masalah narkotika di Indonesia. Kondisi itu harus menjadi perhatian khusus bagi semua stakeholder yang berhubungan dengan masyarakat terutama remaja yang menjadi tujuan utama peredaran gelap narkotika tersebut. 

Lebih lanjut, menurut Joy, seiring perkembangan zaman Undang Undang UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  tidak dapat lagi menjadi perisai dalam penanganan masalah narkotika di Indonesia. Sehingga ia mengusulkan UU Narkotika harus segera direvisi. 

Baca juga : Apartemen Marina Ancol Jadi Korban Premanisme

"UU Narkotika sudah tidak sesuai lagi dengan era sekarang.Pasalnya saat ini masalah Narkotika telah multi dimensi dan merambah hampir di semua.lapisan masyarakat," tutur pria yang berprofesi sebagai pengacara itu. 

Ia menambahkan, persoalan narkotika bukanhanya persoalan kejahatan saja karena kenyataannya para pemakai terbesar adalah pemakai coba-coba dan bukan pecandu atau.penyalahguna saja. 

Joy mengimbau  pemerintah, organisasi masyarakat, dan pegiat anti-narkoba mesti lebih giat melakukan sosialisasi dan edukasi tangkal narkoba. Mulai dari tingkat akar rumput RT, RW, desa atau kelurahan, kecamatan, sekolah, dan kampus. 

"Terlebih penting lagi unsur keluarga dan orang tua mesti mau menyediakan waktunya melakukan pengawasan terhadap anak anaknya," pungkas Joy. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya