Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKSI premanisme terhadap warga kembali terjadi. Kali ini, penghuni dan pengelola partemen Marina Ancol, Jakarta Utara, jadi korban. Aksi premanisme dilakukan oleh purnawirawan polisi beserta kelompoknya, pada Selasa (28/12).
Sekretaris Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Marina Ancol, Giri, menjelaskan aksi premanisme terjadi saat
seorang purnawirawan polisi bernama Yuskamnur datang ke apartemen beserta sejumlah orang yang bukan penghuni Apartemen Marina.
Giri menjelaskan Yuskamnur meminta agar kelompoknya diperbolehkan untuk memakai ruang rapat pengelola apartemen. Namun, pihak sekuriti menghalau sekelompok orang tersebut lantaran tidak mengindahkan prokes covid-19. "Mereka tidak pakai masker dan tidak mengikuti prokes yang kami berlakukan di area apartemen," kata Giri, kemarin.
"Penghuni (Yuskamnur) minta untuk rapat di tempat kami tapi tidak memungkinkan karena tidak ada janji sebelumnya. Lagi pula fasilitas itu hanya untuk penghuni apartemen," ujar Giri.
Penolakan itulah menjadi sebab percekcokan antara purnawirawan polisi beserta kelompoknya dan pengelola apartemen. Tanpa tedeng aling-aling, Yuskamnir, kata Giri, merampas salah satu HP dari pihak pengelola. Hal itu dilakukan Yuskamnur lantaran tak ingin pihak pengelola merekam percekcokan antara keduanya.
"Tindakannya itu adalah semacam perbuatan tidak menyenangkan, properti orang lain sampai rusak, perbuatan dengan kekerasan. Seharusnya, pak Yus tahu aturan karena ia purnawirawan Polri.
Giri juga menuturkan bahwa Yuskamnur yang juga merupakan ketua pengawas P3SRS, sering membuat keresahan para pekerja pengelola apartemen. "Caranya dengan membuat yang bersifat ketakutan (terhadap pekerja)," tandasnya.
Bram, Kepala Keamanan Apartemen, mengemukakan adanya cekcok tersebut membuat kegaduhan yang menganggu penghuni lainnya. "Mereka buat kegaduhan, karena pas mereka datang itu banyak penghuni yang tengah dilayani pihak pengelola," tutur Bram.
Keresahan pun dirasakan salah satu penghuni apartemen yang tak ingin namanya disebutkan. Penghuni ini menyesalkan adanya aksi premanisme yang terjadi di tempat hunian warga. "Inikan residensi. Tempat tinggal warga. Rasanya gak nyaman," ujarnya.
Adanya aksi premanisme ini pun membuat pihak pengelola apartemen Marina Ancol melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Adapun Yuskamnur yang dihubungi untuk dikonfirmasi tidak menjawab.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia Ricardi S Adnan menuturkan di masa pandemi ini sudah sepantasnya segenap pihak untuk mematuhi prokes.
Anggota Tim Pakar Bid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 itu menyebut petugas yang bertanggung jawab terhadap suatu ruang publik, seperti apartemen, punya hak untuk melarang siapa pun yang melakukan pelanggaran di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. "Dan tidak boleh ada pihak yang merasa berkuasa dengan melakukan pelanggaran prokes. Apalagi sampai merusak properti orang lain."
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan pihaknya akan menerima dan memproses setiap laporan warga mengenai tindak premanisme yang merugikan warga. "Ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme," ucapnya. (Ykb/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved