Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEPANJANG tahun 2021, Polres Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 741 kilogram dari jaringan internasional.
Sebagian besar barang haram ini berasal dari luar negeri, khususnya jaringan Iran dan Malaysia.
"Jadi sekarang ada modus justru datang dari Timur Tengah, yang besar, yaitu 618 kilo sabu dan Malaysia 123 kilo sabu, jadi total adalah 741 kilo, khusus Jakarta Pusat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Pada 2021, lanjut Hengki, peredaran narkoba di wilayahnya meningkat drastis.
Pasalnya, tahun 2020 di wilayah Jakarta Pusat terdapat 26 ribu gram, sementara 2021 sebanyak 771 ribu kilogram, termasuk jaringan internasional. "Ini kelebihannya luar biasa peningkatannya 771 ribu kilogram, dibanding 26 ribu gram," papar Hengki.
Hengki membeberkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini karena pihaknya terapkan strategi pre-emptive strike.
Hengki mengatakan narkoba tentu menjadi hal yang memiliki pengaruh yang fatal terhadap korbannya.
Hal ini lantaran narkoba sangat berpengaruh terhadap agresivitas kelompok terhadap fatalitas terhadap korban dan ini sangat berbahaya apabila ini dikonsumsi oleh masyarakat. "Sehingga cenderung yang saat ini di masa pandemi orang stres ya, orang lapar, ditambah narkoba akan kacau, jadi makanya kami titik beratnya di sana," ujar lulusan AKPOL 1996 ini.
Di masa pandemi, lanjut Hengki, jaringan luar negeri banyak masuk ke Indonesia. "Termasuk yang lain terjadi peningkatan baik itu ekstasi, kemudian tembakau gorila, semua meningkat menjadi perhatian kita bersama," ucapnya.
Kemudian, pada 2021, Polres Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 381 orang tersangka. Di antaranya 353 laki-laki dan 28 perempuan. Sebanyak 90 persennya adalah bandar. Hengki menyebut ada 828 kasus yang berhasil diselesaikan Polres Jakpus dari 1.009 kasus.
Kasus yang paling menyita perhatian publik, yaitu kasus premanisme di Kemayoran, mafia tabung oksigen, dan kasus ujaran kebencian Aktual TV. "Kriminal secara umum itu terjadi penurunan ya, ini juga penanganan kasusnya itu dari 1.009 kasus, clearance-nya 828 kasus," tandasnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved