Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan berbagai elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Hal itu dilakukan melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Dr. Petrus Reinhard Golose, mengatakan, ada tiga strategi dalam pendekatan P4GN, yakni soft power approach, hard power approach, dan smart power approach.
Golose menjelaskan, pertama strategi soft power approach adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
”Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi,” ungkap Golose dalam keterangan per tertulisnya pada Rabu (29/12).
Salah satu contoh konkretnya adalah Desa Bersinar. Itu menjadi program unggulan bidang pencegahan dengan intervensi program P4GN di wilayah pedesaan untuk menciptakan lingkungan kondusif dan aman.
Tahun ini terbentuk 346 desa bersinar. Angka itu meningkat 100 persendari tahun sebelumnya.
Program tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, KPPA, KPK, BNPT, TNI, Polri, serta sektor kesehatan.
Selain itu, BNN juga membentuk dan melatih 5.913 relawan penggiat antinarkoba yang turut membantu memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Sedangkan strategi hard power approach, sambung Golose, itu merupakan tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan jaringan sindikat narkoba.
Sepanjang tahun 2021, BNN telah mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba baik nasional maupun internasional. Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari golden triangle dan golden crescent.
Dari jaringan yang diungkap, BNN mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 tersangka. ”
"Sementara barang bukti narkoba yang disita pada 2021 adalah 3,313 ton sabu-sabu; 115,1 ton ganja; 50,5 hektare lahan ganja; dan 191.575 butir ekstasi,” kata Golose.
Dan strategi ketiga, tambah Golose, adalah smart power approach. BNN melakukan penanggulangan permasalahan narkoba dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN.
Salah satunya dengan meningkatkan teknologi intelijen serta pemutakhiran data secara digital.
BNN bersama dengan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2021 dengan hasil angka prevalensi secara nasional mengalami kenaikan.
”Pada kategori setahun pakai, dari yang sebelumnya 1,80 persen atau 3.419.188 pada tahun 2019, kini menjadi 1,95 persen atau 3.662.646 pada tahun 2021 dan pada kategori pernah pakai meningkat dari 2,40 persen atau 4.534.744 menjadi 2,57 persen atau 4.827.616,” beber Golose. (RO/OL-09)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved